Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil TV dan YouTube Tembus 37 Ribu Tanda Tangan
Saipul Jamil (Foto: Twitter @saipuljamil)
Netizen- Penyanyi dangdut Saipul Jamil telah bebas murni pada Kamis (2/9/2021). Mantan suami Dewi Perssik itu sempat menjalani hukuman penjara atas kasus pencabulan dan korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Saipul Jamis sudah punya rencana comeback di dunia hiburan, termasuk mengisi konten YouTube dan acara televisi.
Ternyata hal itu membuat sebagian netizen berang jika Saipul Jamil benar-benar comeback.
Seorang netizen lalu membuat petisi online di situs webChange.orgberjudul "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube."
Saat artikel ini dibuat, petisi sudah menembus 37 ribu tanda tangan netizen.
BACA JUGA:Siaran Analog Dimatikan Mulai 30 April 2022, Jawa Timur Termasuk
Dalam narasi petisi, tertulis alasan Saipul Jamil harus diboikot karena dia"adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara."
Dia heran mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak di usia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara?
"Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya,"tulisnya.
Petisi juga meminta jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul,"tulisnya.
Netizen yang ikut memberikan tanda tangan, di antaranya akun Ephifania Sheilla memberikan alasan Saipul Jamil harus diboikot.
"Saya berempati pada korban. Dan sudah sepatutnya pelaku pedofilia diboikot dari acara manapun karena menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa memicu trauma korban. Sungguh memalukan nama Indonesia, bagaimana mungkin pelaku kejahatan malah diberi panggung dan di arak bak pahlawan yang mengharumkan nama bangsa. Sungguh teramat memalukan!,"tulis dia.
Kemudian, akun iska meersschaut juga memberikan alasan Saipul Jamil harus diboikot."Whats wrong with you people? Kenapa harus disambut sebegitunya udah kek dia mengharumkan negara aja. Dia ini sampah masyarakat!! Jangan sampai harus anggota keluargamu dulu yang dicabuli baru kalian bisa mikir utk tidak mengelukan orang seperti ini!!."
Jalani 8 Tahun Penjara
Saipul Jamil menjadi tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016. Dia kemudian menjalani hukuman 3 tahun penjara pada bulan Juli 2017.
Tak terima dihukum 3 tahun, dia memutuskan naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, hukuman Saipul Jamil malah ditambah jadi 5 tahun penjara.
Dia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Harapan Saipul Jamil hukumannya dikurangi juga kandas. MA menolak PK yang diajukan Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Selain itu, pengadilan juga menambah hukuman Saipul Jamil sebanyak 3 tahun karena kasus suap Rp50 juta terhadap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.
Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara selama 8 tahun. Namun, dia mendapatkan remisi hukuman sebanyak 30 bulan dan bisa menghirup udara bebas pada 2 September 2021.