Polda Sumut Blokir 39.840 Nomor Seluler yang Nge-prank Call Center 110

pada 3 tahun lalu - by

Ilustrasi (Foto: Hassan Ouajbir / Unsplash)

Uzone.id- Polda Sumatra Utara (Sumut) telah memblokir 39.840 nomor seluler, gara-gara nomor tersebut telah melakukanpranktiga kali ke layanan panggilan darurat 110.

Kabagdalop Roops Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya, mengatakan bahwa data tersebut terhitung hingga Rabu (26/5/2021).

"Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunaannya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuanguyon (prank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut," ujar Hilman kepada media di Medan, Rabu (26/5).

Dia lalu menjelaskan bahwa selama satu bulan sejak diluncurkan program panggilan darurat 110, sudah tercatat 1.012 nomor seluler yangnge-prank.

BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan Jelaskan Perkara Data 279 Juta Warga yang Bocor

"Dan, pemilik nomor seluler yang telah terblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center (jika sudah tiga kalinge-prank) untuk selamanya," terang Hilman.

 

Hilman meminta warga untuk tidak melakukan prank kepada layanan call center. Jika nomor sudah diblokir, kata Hilman, maka tidak akan bisa menghubungicall centerlagi.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra, pada Jumat (26/3) meminta warga memanfaatkan layanan 110 untuk menghubungi pihak kepolisian ketika menghadapi situasi darurat.

Dia pun meminta Karo Ops Polda Sumut membuat SOP pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui media sosial.

"Lakukan juga imbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank," kata Panca.

Dia lalu menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan layanan darurat kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka transformasi operasional di bidang Harkamtibmas sebagai bagian program Prioritas Kapolri.