Polisi Periksa Pemilik Kapal Zahro Express

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pemilik Kapal Motor Zahro Express, Yodi Mutiara Prima memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait insiden kebakaran kapal miliknya pada 1 Januari 2017.

Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar mengatakan, saat ini Yodi tengah diperiksa di Direktorat Polair Polda Metro Jaya.

"Iya, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan," kata Hero saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Januari 2017.

Hero menambahkan, pihaknya ingin mencari tahu soal riwayat kapal bertenaga 500 Mph itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini bidang Labfor masih menyelidiki penyebab terbakarnya KM Zahro.

"Labfor juga sudah mengecek bekas kapal yang terbakar. Mereka juga akan meneliti bagaimana kapal itu bisa dibakar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Sebelumnya, Kapal KM Zahro Express terbakar saat menyebrang menuju Pulau Tidung, Ahad, 1 Januari 2017. Berdasarkan data sementara, kapal tersebut mengangkut sekitar 200 penumpang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 24 orang meninggal dunia akibat insiden ini. Sementara, sebagian penumpang luka-luka, hilang serta ada yang selamat.


Berita Terkait: