Polisi Tak Jadi Panggil Paksa Rizieq Shihab

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan telah menerima konfirmasi kesediaan tersangka penistaan Pancasila, Rizieq Shyihab untuk menghadiri pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Sudah konfirmasi barusan ke saya, rencananya setelah Minggu. Sudah ada konfirmasi setelah hari Minggu dia baru mau datang," ujarnya saat dikonfirmasi arah.com, Sabtu (11/2).

Dengan adanya konfirmasi tersebut Yusri menyebutkan tidak akan ada surat pemanggilan paksa karena sudah ada kesediaan untuk menghadiri pemanggilan. "Kalau datang-kenapa kami paksa lagi? Surat perintah pmemanggilan paksa itu kita paksa kalau dia gak mau hadir," tuturnya.

"Kalau mau datang langsung ya gak apa-apa, Alhamdulillah jadi gak usah pakai surat pemanggilan paksa," lanjutnya.

Yusri juga mengatakan tidak akan menyiapkan pengamanan khusus karena Habib Rizieq menyatakan tak akan membawa massa. "Kita kan luwes aja kalau mau datang, gak akan bawa masa kok sendiri aja sama pengacara," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab siap menemui penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus penistaan Pancasila.

Bahkan ia mengaku siap berkomunikasi baik dengan Polri maupun Polda Jabar usai acara 112 selesai. "Setelah acara ini selesai saya siap komunikasi dengan Polri dan Polda jabar. Saya tidak akan lari. Saya akan datang tanpa dijemput," kata Rizieq di masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).

Ia siap datang karena menurutnya ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak pukul 00.00 WIB.

 

Terkait:P

Beredar info Pesantren Habib Rizieq Digerebek, ini Kata Polisi
Perang Berlanjut, Sukmawati Ogah Tanggapi Ajakan Mediasi Rizieq
Gelar Perkara Ketiga, Ini Kata Polda Jabar Soal Nasib Rizieq
Rizieq Dilabeli Status Tersangka, Polri: Tinggal Nunggu Waktu!
Kapolda Jabar Sindir Rizieq Shihab Ketakutan
Keren, Ini Klub Bola yang Punya Stadion Ramah Lingkungan
Seniman Grafiti '281 Antinuke' Luncurkan Stiker Protes Trump
Deretan Tersangka Penyuap Patrialis Akbar