Polisi Tangkap 10 Pengeroyok Haringga Sirila, 5 Orang Mengaku

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Polrestabes Bandung menangkap sejumlah orang yang mengeroyok Haringga Sirila (23) hingga tewas di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (24/8/2018). Ada 10 orang pengeroyok Haringga Sirila yang ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana menjelaskan sebanyak 5 orang sudah mengakui perbuatannya.

"Ada 10 orang yang diamankan, lima orang sudah mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana, Senin (24/9/2018).

Saat insiden terjadi, akan berlangsung duel panas antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Laga klasik itu ternoda oleh sekelompok massa yang mengeroyok Haringga hingga nyawanya tak tertolong.

Haringga diketahui merupakan warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Yoris menjelaskan, saat itu korban tengah berada di Stadion GBLA, tepatnya di pintu masuk biru area parkir. Massa yang curiga dengan gelagatnya langsung melakukan pengeroyokan.

"Korban mau masuk, tiba-tiba diketahui oleh penonton lainnya korban berasal dari Jakarta, yang kemudian langsung mengeroyoknya," katanya.

Korban sempat melarikan diri dari aksi pengeroyokan tersebut, namun korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia.

"Korban lari ke tukang baso untuk diselamatkan. Banyak orang yang menarik korban dan melakukan penganiayaan," kata dia. (Antara)

 

Berita Terkait: