Polisi Tilang Manual dan Minta Uang Damai? Bisa Dilaporkan!

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan kembali tilang manual dikarenakan pengguna jalan yang masih membandel. Namun tilang manual ini akan berfokus pada kendaraan yang berperilaku membahayakan di jalanan.

Dengan diberlakukannya tilang manual, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun mempersilakan warga yang ingin melapor apabila terdapat pungli dari anggota Kepolisian. Pungli yang dimaksudnya berikut permintaan uang damai saat melakukan tilang.

"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dikutip dariAntara.

 

 

Latif menjelaskan bahwa tilang manual terdapat potensi untuk kontak secara langsung antara pelanggar dan petugas. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran berupa uang damai.

"Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran, yaitu perilaku anggota di lapangan," lanjutnya.

Latif pun berpendapat perlu adanya pengawasan termasuk dari masyarakat yang ada di lapangan dalam melakukan penilangan. Latif juga mempersilahkan masyarakat untuk mengadu ke hotline 082177606060 yang diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya pada hari ini jika mengalami penilangan yang tidak sesuai prosedur.

 

 

"Makanya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prodsedur dalam penilangan," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan kembali tilang manual setelah sempat dihapus pada masa uji coba. Namun masyarakat diharapkan tidak terlalu mempermasalahkan tilang manual karena keduanya memiliki tujuan yang sama yakni agar aktivitas berlalu lintas berjalan lancar.

Pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak oleh pihak Kepolisian secara manual pun akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang memiliki fatalitas tinggi saja.