Polri Minta Gojek dkk Pasang Fitur Lapor Polisi di Aplikasi

Uzone.id— Kepolisian RI(Polri) akan menggandeng platform transportasi online yang beroperasi diIndonesia untuk menghadirkan fitur keamanan di aplikasi driver ojek online.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo setelah menjadikan para driver online sebagai mitrakepolisian melalui program Ojol Kamtibnas, pada Selasa, (21/10).
Nantinya, fitur ini bisa digunakan oleh para driver ojekonline untuk melaporkan peristiwa tindak pidana di lapangan kepada kepolisian.Kapolri kemudian akan berkoordinasi dengan aplikator ojek online seperti Grab,Gojek dan Maxim untuk memasang fitur keamanan khusus ini.
“Polri akan bekerja sama dengan aplikasi transportasi onlineuntuk memasang aplikasi keamanan dalam sistem, sehingga rekan-rekan ojol dapatsegera menghubungi personil atau kantor polisi terdekat ketika menemukan danmengalami permasalahan yang terjadi atau peristiwa tindak pidana di jalan sertamembutuhkan pelayanan kepolisian,” kata Sigit, dikutip dari berbagai sumber.
Saat ini, para pengemudi ojek online memiliki peran yangcukup penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, apalagi merekaberdampingan dengan masyarakat.
Fitur khusus ‘Lapor Polisi’ ini menjadi bagian dari programOjol Kamtibnas, dimana melalui program ini, Polri berharap para driver bisadengan mudah untuk melapor kepada pihak berwajib.
Saat ini, sudah ada 400 ribu mitra driver yang telahmelakukan pendaftaran program Ojol Kamtibnas di wilayah Jadetabek. Mitra-mitraini kemudian akan diatur secara bertahap oleh Polda atau Polres.
Sigit yakin dengan adanya program ini, driver ojek onlinebisa membantu pihak kepolisian dalam merespon secara cepat setiap peristiwayang terjadi. Hal ini juga menjadi wujud tanggung jawab bersama untuk menjagakeamanan dan ketertiban bersama.