Polri Segera Kupas Tuntas Jaringan Muslim Cyber Army

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Jajaran Dirtipid Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Kepolisian menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan Muslim Cyber Army (MCA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan para pelaku tersebut diduga sering membuat tulisan yang berbau provokasi dan mengadu domba masyarakat sehingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Mereka ditangkap di lima lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Bandung, Bali, Pangkalpinang, dan Palu.

"Pelaku-pelaku ini diduga sering memprovokasi lewat konten-konten narasi-narasi di media sosial, upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI, tentang ulama-ulama penganiyaan ulama, terus juga dalam tanda petik menghujat pemimpin negara dan beberapa tokoh-tokoh tertentu," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Iqbal juga menuturkan para pelaku ada juga yang tinggal di luar negeri, seperti di Korea Selatan. Namun, ia tak secara rinci menjelaskannya. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengupas tuntas jaringan tersebut pada Rabu (28/2) besok.

"Saya tidak bisa sebutkan secara rinci saat ini, insyaallah besok Direktur Cybercrime langsung akan melaksanakan konferensi pers, tentunya dengan para tersangka dan barang bukti," pungkasnya.

Kelima orang yang telah ditangkap antara lain: M Luth (39), Rizki Surya (34), Ramdani Saputra (38), Yuspiadin dan Romi Chelsea.