PR Pejabat Baru Kominfo: Lanjutkan Proyek BTS dan Kejar Dana Korupsi BAKTI
Uzone.id– Mahfud MD, Plt Kemenkominfo yang menggantikan posisi Johnny G. Plate telah melantik 4 nama pejabat eselon 1 di Kementerian Kominfo dan memberhentikan 2 nama pejabat pada Selasa, (23/05).
Pelantikan ini dilakukan di tengah ramainya kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dan beberapa nama yang terlibat dalam proyek BTS 4G BAKTI.
4 nama baru yang dilantik oleh Mahfud MD antara lain Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto, Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya R. Wijaya Kusumawardhana, serta Staf Ahli Bidang Teknologi Kominfo Mochamad Hadiyana.
Mahfud juga memberhentikan 2 pejabat Kominfo, yaitu Dirjen PPI Ahmad M Ramli dan Staf Ahli Bidang Sosial, Lala M Kolopaking.
Mahfud menegaskan kalau pelantikan nama-nama baru ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sekarang sedang terjadi dan hanya melanjutkan dari agenda yang sudah ada.
“Pergantian ini eselon 1 ini saya hanya tinggal melanjutkan, (karena) yang mengganti adalah Pak Plate dan bukan karena adanya kasus ini lalu diganti,” ujarnya pada Senin, (22/05).
Setelah resmi dilantik, Mahfud meminta para pejabat yang sudah ditunjuk untuk tetap bekerja dan melakukan tugas seperti biasanya dengan tenang dan tidak gelisah.
Menurutnya, proses hukum yang saja akan berlangsung itu ada prosedurnya sendiri, tidak akan menyerah sembarang orang.
“Tenang saja bekerja seperti biasa dan jangan terhambat jangan juga takut untuk mengambil keputusan dan nanti kalau ada sesuatu yang memang menyebabkan saudara ragu bisa ke saya jika itu pejabat-pejabat Eselon 1,” ujarnya.
Mahfud juga menegaskan kalau proyek BTS 4G yang sudah berlangsung semenjak tahun 2006 harus dan akan terus berjalan. Yang mana dari tahun ke tahun, proyek ini berjalan dengan baik namun baru terjadi kasus dugaan korupsi pada tahun anggaran 2020.
“Oleh sebab itu, presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti, apapun harus dilakukan. Karena kalau berhenti, yang 17 tahun kita lakukan itu akan muspro dan harus mulai lagi dari yang baru,” tambahnya.
Selain proyek BTS 4G, Mahfud juga meminta proyek-proyek lain seperti Satria Satelite, akses internet sampai pedesaan, Palapa Ring dan lainnya agar tetap dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran yang sudah disediakan.
Anggaran BTS 4G yang disalahgunakan juga diharapkan bisa dikejar melalui nama-nama yang sudah tercatat dalam pemeriksaan BPKB agar proyek BTS 4G berlanjut sesuai dengan yang direncanakan.