Prestasi Kelam Indonesia, Masuk 3 Besar Dunia Eksploitasi Anak Online

Uzone.id —Eksploitasi seksual anak di dunia digital semakinmenyeramkan. Komdigi menyampaikan terdapat 1.450.403 kasus eksploitasi seksualanak atau Child Sexual Exploitation (CSE) online di Indonesia selama 2024 lalu.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai peringkat ketiga duniakasusChild Sexual Exploitation (CSE)dan menjadi salah satu negaradengan jumlah kasus pornografi daring terbesar di dunia.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemunculan tren penggunaanteknologi AI untuk membuat konten kekerasan seksual anak. Menurut laporanInternet Watch Foundation (IWF), ada lebih dari 3.500 konten berbasis AI yangdiunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan sempat mencapai 20.000 konten padaOktober 2023.
“Ini banyak sekali digunakan dan banyak anak-anak kita yangjadi korban. Dampaknya dalam sekali terhadap kondisi psikologis mereka,” ungkapNezar dalam acara Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: UnmaskingChild Sexual Exploitation through Financial Transactions, Kamis (02/10) lalu.
Melihat maraknya kasus tersebut, Nezar menyebut ini sudahmasuk dalam kategori darurat nasional. Komdigi pun menegaskan perlindungan anakdi ruang digital harus menjadi isu publik yang serius dan mendesak.
“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanyamendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anakterlindungi dari ancaman dunia digital,” jelasnya.
Untuk melindungi anak-anak, Nezar pun menyebut pemerintahsudah melakukan beberapa langkah konkret.
Selain itu, Komdigi juga sudah menjalankan Sistem KepatuhanModerasi Konten (SAMAN) dan terus menggiatkan literasi digital yang bisadiakses semua lapisan masyarakat.
Selain langkah konkrit, isu eksploitasi seksual anak tidakbisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Ia mengajak seluruh sektor untukbekerja sama melawan kejahatan ini.
“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yanglebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank,e-wallet, transfer dana, aset kripto, dan mitra global,” ujarnya.
Bagi Nezar, perlindungan anak di ruang digital adalahinvestasi masa depan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan dunia digital yangaman, manusiawi, dan bebas dari eksploitasi.