Publik Diajak Laporkan Hotel yang Fasilitasi Pelaku kejahatan Seksual

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Malam tahun baru banyak diisi masyarakat dengan berlibur. Hotel hingga wisma, dan cottage, adalah beberapa tempat yang dimanfaatkan untuk berlibur, mengisi malam pergantian tahun.

Namun ada warning dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Tahun Baru, Pemda harus tegas, berikan punishment hotel/wisma yang fasilitasi pelaku kejahatan seksual pada anak," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya, Minggu (31/12).

Susanto menegaskan, dalam sejumlah kasus, bagi pelaku kejahatan seksual, malam tahun baru dijadikan momentum untuk melancarkan aksinya. Karena itu pengawasan pada hotel, wisma, hingga cottage mesti dilakukan.

"Kondisi ini tentu perlu perhatian dan dukungan semua pihak. Hotel, penginapan, wisma, losmen, cottage, villa jangan sekali-kali memberikan promo khusus, diskon khusus, untuk kepentingan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Perketat manajemen layanan agar anak tidak dijadikan obyek seksual oleh para pelaku kejahatan," beber dia.

Susanto mengungkapkan, mengingat undang-undang pemerintahan daerah secara eksplisit bahwa perlindungan anak menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, maka jika ada hotel, villa, wisma, losmen, cottage, memberikan diskon khusus untuk menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, agar pemerintah daerah tegas memberikan punishment, jika perlu cabut izinnnya. 

"KPAI meminta publik untuk sama-SAMA mengawasi. Jika ada hotel, wisma, cottage, dan villa memberikan fasilitas khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, silahkan mengadukan ke KPAI, Phone 021-31901556 atau via pengaduan online, www.kpai.go.id atau datang langsung ke Kantor KPAI. Jl. Teuku Umar No 10 Menteng Jakarta Pusat," tegasnya.

"Selain itu, kami berpesan bahwa momentum tahun baru harus disambut dengan positif, tatap tahun 2018 dengan visi besar, harapan besar dan langkah besar, bukan hura hura, apalagi euforia yang justru menodai spirit positif tahun baru," tutup dia.