Putusan Restu Sinaga Ditunda Hingga Tahun Depan

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising
Suara.com- Restu Sinaga lagi-lagi harus merasakan kecewa karena sidang dengan agenda putusan yang dseharusnya dilakukan hari ini, ternyata diundur lagi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Asiadi Sembiring, salah satu hakim yang menyidangkan Restu, beralasan bahwa pembacaan sidang terpaksa ditunda karena salah satu hakim sedang cuti.
 
"Hari ini salah satu hakim anggota lagi cuti, makanya hari ini putusan belum bisa dibacakan," katanya, setelah membuka sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
 
Restu yang telah menantikan keputusan sidang mengaku kecewa dengan pihak majelis hakim. "Kecewa pasti ada, tapi memang sudah biasa diulur-ulur sih, jadi sudah terlatih."
 
Namun demikian, Restu tetap bersabar dan berharap sidangnya dapat segera selesai.
 
"Berharap yang terbaik saja, saya nunggu aja," lanjut Restu. 
 
Majelis hakim sudah mendjadwalkan kembali putusan untuk terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu akan dibacakan pada 5 Januari 2017.

 

Berita Terkait: