Ratusan Calon TKI Cianjur Tertipu "Raja Salman"
Nama Raja Arab Saudi dicatut oleh oknum pengumpul paspor mantan buruh migran di Kabupaten Cianjur. Para pengumpul memanfaatkan nama Raja Salman, agar mayoritas TKI (tenaga kerja Indonesia) yang pernah bekerja di Timur Tengah bersedia memberikan paspornya setelah dijanjikan insentif oleh raja.
Diketahui, jika pencatutan namaRaja Salmandisertakan dalam surat keterangan yang disebut-sebut merupakan instruksi pengumpulan paspor. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, Heri Suparjo mengaku, itu merupakan modus pertama yang dilakukan pengumpul paspor di beberapa wilayah Cianjur.
"Selain mencatut nama Raja Salman, di wilayah lain juga pengumpul mencatut nama petinggi kementerian. Saya menduga, pelaku tindakan ini adalah orang yang sama," kata Heri, Selasa 31 Oktober 2017.
Ia melanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat,kasus pengumpulan pasporitu pun ternyata terus terjadi di sejumlah wilayah. Setelah terjadi di Kecamatan Cikalongkulon, Sukaluyu, Cibeber, Warungkondang, dan Pagelaran, tindakan ilegal tersebut kembali terjadi di wilayah Gekbrong belum lama ini.
Ada imbalan
Para mantan pekerja tersebut, hampir seluruhnya diiming-imingi imbalan senilai Rp 25 juta yang disebut-sebut menjadi modal usaha dari pemerintah. Akan tetapi, hingga saat ini pun belum ada bukti jika dana tersebut diperolehpara TKI.
Atas praktik ilegal yang bahkan sudah berhasil mengumpulkan ribuan paspor itu, pihak dinas pun dihubungi langsung oleh Dirjen Kemenkumham. Heri menegaskan, praktik itu dikategorikan ilegal dan tidak ada sangkut-pautnya dengan Disnaker.
"Akhirnya kami juga melaporkan kasus ini kepada pihak imigrasi dan Kemenakertrans. Kami juga khawatir ada penyalahgunaan paspor tersebut, apalagi ini diduga berlangsung sejak 3 bulan," ujarnya.
Ia mengaku, khawatir terjadi penyalahgunaan identitas pribadi yang terdaftar di paspor milik mantan TKI. Terdapat kecurigaan jika oknum, memanfaatkan data pribadi mantan buruh migran untuk dimanfaatkan dalam pemberangkatan calon TKI ilegal.
Oleh karena itu, Disnakertrans Cianjur pun terus mengantisipasi terus berlangsungnyakegiatan tersebutdengan mengeluarkan surat edaran. Menurut Heri, surat tersebut sudah diberikan ke tingkat desa dan kecamatan. Ia pun mengharapkan, para mantan buruh migran tidak mudah terbujuk dengan iming-iming pihak tidak bertanggungjawab meskipun dijanjikan nominal tertentu.
Pengumpul tertipu
Ujang Bari (44), salah seorang pengumpul paspor asal Kampung Gombong, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, mengaku tertipu dengan praktik pengumpulan paspor tersebut. Ujang terpaksa mengganti uang ganti rugi kepada TKI yang sudah menyerahkan paspornya.
"Soalnya, paspornya kan terpaksa dikembalikan lagi. Jadi, saya harus mengganti uang yang mereka keluarkan untuk biaya administrasi. Satu paspor kena biaya Rp 10.000, sekarang harus diganti karena paspos sudah disetorkan ke pengumpul di Cibeber," ucap Ujang.
Ia menjelaskan, profesi sebagai pengumpul paspor dimulai sejak bulan lalu. Ujang tertatik menjadi makelar pengumpul paspor, karena dijanjikan keuntungan yang berlipat.
Dia ditawari seseorang untuk memulai bisnis tersebut. Ia pun tertarik, karena keuntungan yang didapat cukup besar sehingga Ujang dan istri akhirnya mulai bergerak menemui mantan TKI.
"Saya berhasil mengumpulkan 500 paspor, 300 sudah diserahkan ke pengumpul dan 200 masih dipegang. Rencananya yang masih ada itu mau dikembalikan ke pemiliknya," katanya.***