Refarming Frekuensi 2,1 GHz Rampung, Internet Indonesia Makin Ngebut?

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengumumkan bahwa penataan ulang atau refarming pita frekuensi 2,1 GHz secara nasional telah rampung. Selesainya refarming frekuensi 2,1 GHz ini, apa pengaruhnya terhadap kecepatan internet di Indonesia?

Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Denny Setiawan menyatakan secara keseluruhan, terdapat total 16 cluster yang didefinisikan untuk keperluan refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz.

“Refarming selama 67 hari kalender yang dimulai pada 1 Desember 2022 berawal dari cluster paling timur Indonesia yang mencakup wilayah provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dan telah tuntas pada hari Selasa, 7 Februari 2023 di cluster paling barat Indonesia yang mencakup wilayah provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” jelasnya dalam keterangan resminya yang dipublikasikan di situs resmi Kominfo (10/2).

Menurut Denny, pelaksanaan refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz ini melibatkan tiga penyelenggara jaringan bergerak seluler yaitu PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XL Axiata Tbk.

Baca juga: Kejagung Panggil Menkominfo Soal Skandal Korupsi BTS 4G

Ketiga operator ini menjadi pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) pada pita frekuensi radio 2,1 GHz.

“Adapun jumlah site yang telah dilakukan refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz adalah sebanyak 116.662 site, dengan rincian masing-masing operator yaitu Indosat 35.647 site, Telkomsel 54.093 site, dan XL Axiata 26.922 site,” sambung Denny.

Keputusan melakukan refarming diambil karena adanya penetapan yang tidakcontiguouspada pita frekuensi radio 2,1 GHz.

“Refarming dilakukan karena memperhatikan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio pada rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz yang ditetapkan kepada Telkomsel, sehingga terdapat penggunaan pita frekuensi radio 2,1 GHz yang tidak berdampingan (non-contiguous),” jelas Denny.

Proses refarming ini dilaksanakan pada tengah malam untuk meminimalisir potensi gangguan layanan pada masyarakat, yakni dimulai pukul 23.00 waktu setempat sampai pukul 2.00 keesokan harinya.

Dari klaim Denny, refarming berjalan lancar berkat koordinasi antara tim Kominfo dengan operator seluler, sehingga tidak adafallback.

“Salah satunya dengan melakukan kegiatan Frequency Clearance. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemindahan frekuensi berjalan sesuai dengan skenario yang ditetapkan dan menghindari terjadinya interferensi. Kegiatan Frequency Clearance tersebut dilakukan mulai tanggal 4 Januari sampai 10 Januari 2023,” tuturnya.

Kualitas layanan, lebihngebut?

Kementerian Kominfo mengharapkan penetapan pita yang berdampingan (contiguous) pada pita frekuensi radio 2,1 GHz akan memberikan banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha pengguna layanan seluler.

“Manfaat refarming tersebut terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G terlebih pita frekuensi radio 2,1 GHz merupakan salah satu capacity band dengan bandwidth yang lebar,” ungkap Denny lagi.

Peningkatan kualitas layanan tersebut dimungkinkan karena terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kecepatan akses internet mobile broadband yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Baca juga: Marak Penyusupan Judi Online di Situs Pemerintah, Ini Kata Kominfo

“Karena spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan trafik data yang terus bertumbuh pesat, bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion),” jelasnya.

Denny kemudian mengharapkan kondisi pita frekuensi radio 2,1 GHz yang contiguous pasca refarming akan memberikan peningkatan kemudahan dan efisiensi dalam proses implementasi jaringan maupun upgrade teknologi mobile broadband oleh operator.

“Diharapkan khususnya kepada Indosat dan Telkomsel, setelah penetapan pita frekuensi radio 2,1 yang berdampingan, layanan seluler terutama internet cepat kepada masyarakat dapat menjadi lebih baik lagi,” tutup Denny.