Registrasi Kartu SIM Biometrik Mulai Juli 2026, Semua Opsel Sudah Siap

pada 24 hari lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengingatkan bahwaregistrasi biometrik secara penuh untuk seluruh aktivasi nomor seluler barumulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Menjelang penerapan tersebut, Direktur Jenderal EkosistemDigital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa seluruh operatorseluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung implementasiregistrasi biometrik ini secara nasional.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikanpenyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masingoperator,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik.



Nantinya, proses registrasi kartu SIM akan menggunakanteknologi pengenalan wajah yang terhubung dengan datakependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil).

Sistem ini akan langsung mencocokan identitas pelanggan sehingga proses verifikasimenjadi lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

Menurut Edwin, adanya kebijakan ini adalah untuk memperkuatkeamanan identitas digital sekaligus menekan berbagai kejahatan siber yangmemanfaatkan nomor telepon anonim, mulai dari penipuanspam call,phishing,hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, modus-modus tersebut masihmarak dan menyebabkan kerugian yang tak sedikit.


Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) danSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), totalkerugian masyarakat akibat kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026mencapai Rp9,5 triliun.

Para penjahat ini memanfaatkan celah validasi identitas yangsering kali menggunakan identitas orang lain untuk mendaftar sehingga nomorseluler tak bisa dilacak. 

Nah, dengan registrasi biometrik ini, penggunaan identitaspalsu akan semakin sulit karena menggunakan data biometrik secarareal-time.

Data pelanggan akan menjadi lebih akurat, penggunaan kartuSIM ilegal dapat ditekan, dan operator dapat melakukan investasi jaringansecara lebih efisien berdasarkan basis pelanggan yang valid.

Selain meningkatkan keamanan, pemerintah juga menilairegistrasi biometrik dapat membantu menciptakan industri telekomunikasi yanglebih sehat. 

Bagaimana keamanan data pribadi masyarakat nantinya?

Komdigi menegaskan data biometrik pengguna tidak akandisimpan oleh operator seluler maupun kementerian. Verifikasi wajah hanyadigunakan untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan database Dukcapil.


“Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukansebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” jelas Edwin.

Pemerintah juga menyebut sistem registrasi biometrik telahmenerapkan standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 danteknologiliveness detectionsesuai standar ISO/IEC 30107-3 untukmencegah penyalahgunaan identitas digital.