Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik: Opsel Gak Pegang Data Pengguna

pada 4 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.idKementerianKomunikasi dan Digital (Komdigi) melalui program SEMANTIK (Senyum Nyaman danBiometrik) resmi memberlakukan registrasi kartu SIM menggunakan databiometrik atauface recognition.

Diatur dalam Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Komdigi punmewajibkan setiap operator seluler untuk mulai menerapkan pendaftaran ini diseluruh Indonesia pada Januari 2025 dengan penerapan penuh pada Juni 2026nanti.

“Jadi Permennya pada 17 Januari 2026 sudah kita tandatangani. Artinya mulai berlaku dan sudah ada aturan untuk melakukan registrasidengan biometrik,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Selasa,(27/01).




Meutya menyatakan bahwa kehadiran kebijakan ini diharapkanbisa memperbaiki tata kelola registrasi pelanggan secara menyeluruh sertameningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional.

Tak hanya itu, hadirnya kebijakan ini juga untuk menekanmodus penipuan online seperti spam call, spoofing, smishing, SIM swap fraud, socialengineering,hingga penyalahgunaan OTP yang sangat bergantung pada anonimitasnomor.

“Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan validasi bahwakartu NIK dengan wajah orang yang datang untuk mengambil kartu baru ini adalahorang dengan NIK yang benar. Supaya pertama konsumen juga terlindungi dan dalamupaya kami atas dukungan masyarakat yaitu untuk menurunkan kejahatan-kejahatandigital di tanah air,” tuturnya.

Terkait aturan ini, Meutya kembali menegaskan bahwa aturanregistrasi ini ditujukan untuk pengguna kartu SIM yang baru dengan batasanmaksimal 3 nomor per 1 NIK di masing-masing operator seluler.




Nah soal keamanannya, Meutya juga menegaskan bahwa nantinyadata-data biometrik pelanggan yang melakukan registrasi tidak disimpan olehpihak operator seluler, melainkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan danPencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Nanti operator seluler tidak diberikan kewenangan untukmenyimpan data biometrik, tapi hanya melakukancross-checkingdengandata di Dukcapil. Makanya peran Dukcapil ini menjadi amat sangat penting,” ujarMeutya.

Pernyataan ini kemudian ditegaskan kembali oleh DianSiswarini selaku Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

“Data (pengguna) tidak disimpan oleh operator seluler. Jadidatanya disimpan di Dukcapil, karena kami juga harus berhati-hati terhadap datapribadi ya. Jadi ini operator melewatkan saja, hanya untuk verifikasi kemudiandata tersebut disimpan di database yang benar,” jelasnya.

Terkait kesiapan sistem dan teknologi registrasi biometrikini, Dian pun menjelaskan bahwa saat ini semua operator seluler sudah sangatsiap dengan sistem mereka masing-masing.

“Semua operator sekarang sudah comply dengan yang disarankanoleh Komdigi dan semuanya mempunyai cara yang sama. Jadi memberikan kemudahankepada semua pelanggan,” tambahnya.