Relaksasi PPnBM Disetop, HPM Akui Penjualan Honda Turun Drastis

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah Indonesia sangat efektif mendongkrak penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.

Namun, saat sudah masuk tahun 2022, musim semi PPnBM pun sudah berakhir dan nasibnya kini masih belum jelas apakah akan dilanjutkan atau disetop sama sekali.

Meskipun, sudah ada dua wacana yang muncul dari pemerintah sendiri, di perpanjang atau dipermanenkan.

Dengan berakhirnya PPnBM, berbagai pabrikan pun telah menaikkan harga kendaraannya, termasuk PT Honda Prospect Motor (HPM).

BACA JUGA:Honda Mobilio Disuntik Mati? Ini Kata HPM

Yusak Billy, Business Innovation and Sales Marketing Director HPM mengatakan, efek berakhirnya PPnBM berimbas pada penurunan penjualan Honda yang cukup signifikan dibandingkan Desember 2021.

"Terus terang pemesanan (mobil Honda) hingga tanggal 9 Januari 2022 dibandingkan periode tanggal (9 Desember 2021) itu drop sampai 50 persen," kata Billy di sela acara Media Test Drive All New Honda BR-V di Ungaran, pada Selasa (11/1/2022).

Selain PPnBM, pajak emisi yang berlaku sejak 16 Oktober 2021 membuat sebagian model kendaraan juga naik harganya.

Billy menjelaskan, Honda CR-V dan HR-V sempat mendapat relaksasi PPnBM 100 persen. Kenaikan harga terbilang sangat tinggi karena sempat kena pajak 0 persen. "Sekarang jadi 15 sampai 20 persen berdasarkan skema pajak emisi," kata dia.

BACA JUGA:Toyota Indonesia Bersiap Luncurkan Fortuner Bermesin Lebih Besar

Efek berantai lainnya, jelas Billy, hampir semua konsumen yang sudah memesan kendaraan akhirnya menahan pembelian juga karena menunggu relaksasi PPnBM akan berlanjut atau tidak di tahun ini.

"Jadi, konsumen juga menunggu situasi, tapi kalau nanti tidak keluar-keluar kepastiannya, saya tidak tahu apakan akan ada yang batal atau tidak," ujar dia.