Resmi Bercerai, Ustadz Zacky Mirza Wajib Beri Nafkah Rp80 Juta

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ustadz Zacky Mirza resmi bercerai dengan Shinta Tanjung lewat putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok hari ini, Selasa (17/1/2017).

"Hari ini kita sudah mendengar putusan hakim, bahwa permohonan talak yang telah diajukan Ustadz Zacky Mirza telah dikabulkan," kata kuasa hukum Zacky, Syafri Noer, ditemui di PA Depok, Selasa (17/1/2017).

Lebih lanjut kata Syafri, kliennya juga wajib memberikan nafkah iddah dan mut'ah kepada Shinta. Masa iddah berlangsung selama tiga bulan.

"Oleh karena itu tadi majelis hakim menyampaikan bahwa uang iddah-nya Rp10 juta per bulan selama 3 bulan berarti 30 juta. Kemudian uang mut'ah sebesar 50 juta. Semuanya 80 juta," ujarnya menjelaskan.

Putusan ini akan lebih dulu disampaikan kepada Zacky dan Shinta. Bila mereka keberatan bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

"Apabila tidak menerima, kita akan mengajukan banding pada putusan ini. Tetapi kalau menerima, tidak ada banding dari pihak kita. Tinggal kita menunggu dari pihak termohon apakah ada banding," katanya.

 

Berita Terkait: