Resmi Cerai, Ini yang Wajib Dilakukan Aming kepada Evelyn

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani resmi bercerai pada Jumat (16/6) siang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis hakim mengabulkan permohonan cerai Aming setelah melewati beberapa kali proses sidang yang diwarnai konflik.

Devi Waluyo, kuasa hukum Aming mengatakan kliennya kini menyandang status duda dan berkewajiban memberikan uang idah terhadap Evelyn selama 3 bulan.

"Mengabulkan gugatan cerai, mengenai nafkah id'ah dan mutah. Nafkahnya 8 juta per bulan selama 3 bulan," kata Devi Waluyo usai sidang putusan di PA Jakarta Selatan.

Sesuai kesepakatan bersama, Aming juga memberikan satu unit apartemen untuk Evelyn di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani resmi bercerai (Markuat / tabloidbintang.com)

"Selain uang, Aming juga memberikan satu unit apartemen itu," tambah Devi Waluyo.

Keputusan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan disambut baik pihak Evelyn. Henry Indraguna kuasa hukum Evelyn menerima dengan ikhlas perceraian itu.

Padahal dari awal persidangan dia bersikukuh untuk bisa mempertahankan rumah tangga kliennyaEvelyndan Aming

"Ya, Insya Allah menerima. Gimana caranya menyenangkan Aming ya," pungkas Henry Indraguna.

(pri/ray)