Rhoma Irama Khawatir Putusan MA Menghancurkan Ridho Rhoma

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Rhoma Irama menilai vonis Mahkamah Agung (MA) yang menambah hukuman terhadapRidho Rhomasebagai putusan yang aneh. Raja dangdut itu berpikiran ada maksud tertentu dari putusan yang dikeluarkan.

Rhoma Irama menduga putusan MA akan membuat kondisi fisik dan karier Ridho hancur kembali. Padahal menurut Rhoma, putranya sudah menjalankan tanggung jawab dan dinyatakan sembuh setelah menjalani rehabilitasi.

"Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi? Padahal Ridho sudah sembuh dan sekarang mau dihancurkan lagi? Sementara negara merehab orang-orang pengguna, memenjarakan pengedar dan bandar," ungkap Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3).

Pimpinan Soneta itu pun merasa kecewa dengan putusan MA terkait hukuman yang diberikan kepadaRidho Rhoma. "Saya enggak ngerti penegakan hukum kita ini," kata Rhoma Irama.

Ridho Rhoma terseret kasus narkoba pada 25 Maret 2017. Kala itu, Ridho yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram.

Ridho Rhomamenjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan divonis 10 bulan. Namun dalam amar putusan, pidana terhadap Ridho sudah dihitung dengan rehabilitasi medis dan sosial yang dijalani Ridho di RSKO Cibubur, Jakarta selama 6 bulan 10 hari.

(pri/ari)