Ribuan Keturunan Indonesia di Filipina Resmi Jadi WNI

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi secara simbolis memberikan paspor bagi keturunan Indonesia yang tinggal di Filipina Selatan, Rabu (3/1). Pemberian paspor itu mengesahkan mereka menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Ribuan keturunan Indonesia itu kerap disebut warga lokal Filipina sebagai Suku Sangir. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyebut mereka sebagai Persons of Indonesian Descent (PID), yang menurut sejarah telah hijrah ke Filipina Selatan dari Sulawesi Utara sejak puluhan tahun lalu.

"Secara simbolik, pada 3 Januari 2018 Menlu RI telah menyerahkan 300 paspor Indonesia kepada warga keturuan Indonesia. WNI keturunan tersebut sudah menetap bertahun-tahun di Filipina, namun tidak memiliki ketetapan status kewarganegaraan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diterimaCNNIndonesia.com.



Pemberian paspor ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk peningkatan perlindungan WNI di luar negeri, karena para PID tersebut selama ini tidak memiliki dokumen kewarganegaraan dan identitas apapun, baik dari Filipina maupun Indonesia.

Konsulat Jenderal Davao City bersama dengan otoritas Filipina dan UNHCR mendata ada 8.745 PID yang tersebar di delapan provinsi di Filipina Selatan dan 2.425 di antaranya telah diberikan Surat penegasan Kewarganegaraan Indonesia (SPKI).

Keturunan Indonesia ini sebenarnya telah lama diketahui keberadaannya oleh pemerintah sejak lama. Para PID itu dikabarkan bermigrasi ke Filipina Selatan sejak nenek moyang mereka, yang kala itu berprofesi sebagai pelaut dan nelayan yang kerap menjelajahi Laut Sulawesi dan Laut Sulu.



Seiring berjalannya waktu, para keturunan Indonesia itu mulai menempati pulau-pulau di sekitar Laut Sulu, Kepulauan Mindanao. Pola perpindahan ini disebut terjadi jauh sebelum Indonesia dan Filipina mulai menetapkan perbatasan antara kedua negara.

Namun, belakangan ini pemerintah baru gencar merampungkan kejelasan status mereka.

"Pendataan dan penegasan status bukan merupakan proses yang mudah. Alhamdullillah, dengan upaya keras akhirnya hal ini dapat kita lakukan," kata Retno.

"Upaya panjang serta tidak kenal lelah ini menunjukkan upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warganya yang tinggal di luar negeri," kata dia.




Kerja Sama Pendidikan Islam

Selain memberikan paspor kepada para PID, dalam kunjungannya itu, Retno juga menandatangani kerja sama pendidikan Islam antara pemerintah RI dengan sejumlah sekolah Muslim di Mindanao Selatan.

Kerja sama ini, kata Retno, merupakan tindak lanjut dari pembicaraan Presiden Jokowi dan Presiden Rodrigo Duterte di sela-sela KTT ASEAN di Manila pada November lalu.

Mantan Duta Besar RI untuk Belanda dan Norwegia itu menyatakan kerja sama pendidikan ini akan mencakup pengembangan kurikulum sekolah, penelitian bersama dan loka karya pendidikan, program pertukaran siswa, guru, hingga ulama, serta pendidikan vokasional teknis.

Indonesia juga akan memberikan 100 beasiswa setiap tahunnya untuk sisawa madrasah asal Mindanao untuk bersekolah di Tanah Air.