Ridho Rhoma Jalani Sidang Putusan Hari Ini

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ridho Rhoma, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Selasa (19/9/2017).

Pantauan suara.com, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu tiba di pengadilan sekira pukul 14.30 WIB. Dia tiba bersama para tahanan lainnya dengan menumpang bis tahanan Rutan Salemba.

Mengenakan kemeja putih dipadu kopiah warna senada, Ridho bungkam saat ditanya para awak media. Dia terus berjalan masuk ke ruang tahanan di pengadilan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ridho dengan hukuman dua tahun penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1), dan subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017.

Tonton video Ridho Rhoma saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat: