Ringankan Cicilan, APPI Bersama Gojek dan Grab Sedang Mendata Driver Online

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Driver Gojek (Foto: Unsplash / Afif Kusuma)

Uzone.id- Ada angin sepoy-sepoy yang bakal bikin hati bahagia para driver online nih.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi informasi penting bahwa Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bersama Gojek dan Grab saat ini sedang mendata seluruh driver online yang menjadi nasabah dari perusahaan pembiayaan online.

Pendataan terhadap driver online dilakukan untuk meringankan cicilan di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda seluruh dunia.

"Halo sobat OJK, sekarang ada informasi penting nih mengenai ojol dan taksi online.⁣

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) @appi_id bersama Gojek @gojekindonesia dan Grab @grabid sedang mendata seluruh driver online yang menjadi nasabah dari perusahaan pembiayaan loh. Pendataan ini dilakukan bersama masing-masing mitra dengan difasilitasi oleh OJK.⁣

Baca juga: Petisi Online, Nadiem Diminta Hapus Skripsi dan Biaya Kuliah

Jadi sobat OJK, kalau kamu nasabah dari perusahaan pembiayaan ajukan keringanan pembayaran ya,"tulisOJKdalam sebuah postingan di Instagram pada Rabu (2/4/2020).


OJK juga memuat informasi prosedur keringanan cicilan bagi debitur yang memiliki masalah keuangan. Kamu bisa baca artikelMinta Keringanan Cicilan Kendaraan Gara-gara Corona? Ini Prosedurnya.

Namun, netizen tetap saja ada yang mempertanyakan bagaimana keringanan cicilan di luar profesi driver online.

"Kenapa harus ojol atw taksi online aja apa kita sebagai karyawan swasta yang kerja d mall ga ada kebijakan jg semntara kita jg kena dampaknya apalagi banyak mall yang tutup dan kita juga gak terima gaji utuh,"tulis @marissa.icha80.

"Nasib buruh karyawan yang di PHK gimana ini woi, leasing dihubungi lewat email gak ada respon , kantor cabang juga tutup ???"tulis @dwiky_yulian.

 

VIDEO Review Mobil Tetangga: Civic & Kijang Era 1980an