Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab disebut prihatin sekaligus sedih setelah mengetahui Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui lamanbaladacintarizieq.com.

Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, keprihatinan Rizieq bukan karena memiliki hubungan spesial dengan Firza. Namun, Rizieq menilai Firza hanya merupakan korban dalam kasus tersebut.

"Kalau meilhat permasalahan itu, habib punya kedekatan darichattinganitu, itunggakada. Tapi habib tetap prihatin. 'Oh kasihan banget orang tidak tahu apa-apa, bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka. Itu saja," kata Sugito kepadaSuara.com, Rabu (17/5/2017).

Dia juga menjelaskan kedekatan Rizieq denganFirza hanya sebatas antara murid dan guru. Firza merupakan salah satu anggota pengajian yang dipimpin Rizieq.

Sugito juga menyangkal keberadaan percakapan mesum yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza. Dia menepis adanya barang bukti percakapan itu berupa telepon genggam milik Rizieq yang sudah disita polisi.

"Percakapan seperti itunggakada. Habib tidak pernah melakukan itu, habib tidak pernah peganghandphoneitu," tegasnya.

Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi, setelah melakukan gelar perkara, Selasa (16/5/2017) malam. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1junctoPasal 29 dan atau Pasal 6junctoPasal 32 dan atau Pasal 8junctoPasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami keterlibatanRizieq soal kasus yang kini menimpa Firza. Alasan polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena belum mengantongi dua alat bukti yang kuat.

Polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, lantaran yang bersangkutan berada di Arab Saudi.

 

Berita Terkait: