Rizieq Shihab Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan

pada 7 tahun lalu - by

Juru Bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif memberikan bocoran tentang tanggal kepulangan Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurutnya, Rizieq yang masih berada di Arab Saudi akan pulang ke tanah air pada hari ke-17 bulan suci Ramadan.

"Kemungkinan (Rizieq Shihab) akan pulang pada tanggal 17 Ramadan," kata Slamet kepadaSuara.commelalui pesan singkat, Senin (5/6/2017).

Merujuk kalender Hijriah tahun 1438, hari ke-17 bulan Ramadan yang dimaksud Slamet yakni Senin (12/6/2017) pekan depan.

"Ya (kira-kira minggu depan)," tukasnya, membenarkan.

Menurut data kepolisian yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rizieq pergi luar negeri sejak 24 April 2017 lalu.

Rizieq juga telah menjadi buronan polisi, lantaran namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Status DPO diterbitkan lantaran Rizieq dianggap tidak kooperatif, setelah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yangviralmelalui lamanbaladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Untuk bisa menangkap Rizieq di luar negeri, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengajukan kepada Divisi Hubungan Internasional Polri agar nama Rizieq dimasukan dalam catatan merah ataured notice.

Kekinian, pengajuan red notice itu sudah diserahkan kepada National Central Bureau atau International Criminal Police (Interpol) Indonesia untuk dipertimbangkan apakah dikabulkan atau tidak.

Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1JunctoPasal 29 dan atau Pasal 6junctoPasal 32 dan atau Pasal 8JunctoPasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi ini pula, polisi telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

Berita Terkait: