Ruben Onsu Gugat Hak Atas Kepemilikan Nama Bensu

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Setelah dihebohkan dengan berbagai kejadian mistis yang menimpa Ruben Onsu, kini presenter tersebut kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ruben mengalami sedikit kendala dalam 'kerajaan' bisnisnya. 

Nama 'Bensu' yang menjadi merek dagang ayam gepreknya itu belum dapat didaftarkan ke Direktorat Merek, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia.

Ruben pun diketahui melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diketahui gugatan dimasukan dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst. Berkas gugatan tersebut didaftarkan pada 25 September lalu.

Dalam gugatan tersebut, Ruben menggugat Jessy Handalim, yang merupakan pemegang sertifikat merek Bensu dengan nomor IDM000622427 yang diajukan pada 3 September 2015. Setelah dinyatakan terdaftar pada 7 Juni 2018, sertifikat tersebut akan kedaluwarsa pada 3 September 2025. 

Hal inilah yang diduga membuat nama merek usaha Ruben menjadi tak bisa didaftarkan. Menurut Ruben, lewat gugatan tersebut dirinya tak bermaksud untuk menyikut usaha orang lain. Akan tetapi, Ruben menginginkan hak atas nama yang telah melekat pada dirinya sejak lama.

"(Bensu) itu kan singkatan nama sebenarnya. Jadi, saya sebagai Warga Negara, sebagai seniman, dari mana HAKI ini bisa melindungi kita sebagai insan seni itu. Ada saatnya nanti kita bercerita semua,” ucapnya ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

Bapak dua anak ini lebih lanjut mengatakan untuk penggunaan nama besar yang telah melekat pada diri seseorang itu punya aturan sendiri. Sehingga, Ruben merasa ia punya hak untuk menggugat nama 'Bensu' yang telah digunakan oleh Jessy. 

"Kalau saya mau bikin warung Jokowi boleh enggak? Enggak boleh. Sama, kalau saya mau bikin JLo, itu kan konotasinya sudah Jennifer Lopez,” tuturnya.

Ruben memang masih enggan bicara banyak soal permasalahan ini. Meski begitu, jika sudah saatnya ia berjanji akan menjelaskan lebih jauh terkait kasus yang telah dihadapinya. Ia mengaku tak ingin polemik tersebut menjadi sensasi dan justru menguntungkan beberapa pihak.

“Nama Bensu ini, 'lo ada enggak saat gua zaman dulu tahun '97 (merintis) Tanya sama Aditya Gumay asal muasalnya,” ujarnya.

Sebagai warga negara yang baik, Ruben hanya mencoba untuk mendapatkan haknya dengan cara yang benar. “Mau lihat saja sejauh mana kita sebagai orang yang memiliki nama itu punya hak di negara ini,” tandasnya