Sahur on the Road Dinilai Hanya Menambah Pengemis di Jakarta

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menilai aktivitasSahur on the Road(SOTR) di bulan Ramadan berpotensi memicu bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang meminta-minta di jalan.

Kepala Dinsos DKI Marokhan menuturkan peserta SOTR kerap membagikan makanan untuk para PMKS di pinggir jalan. Masrokhan pun mengimbau warga tidak melakukan SOTR demi menjaga ketertiban.

"Hal itu dapat mengganggu ketertiban umum karena SOTR akan memancing PMKS-PMKS semakin menjamur," kata Masrokhan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/5).


Kegiatan SOTR kerap dilakukan warga selama bulan Ramadhan dengan memberikan nasi kotak, nasi bungkus, atau uang kepada pengemis, manusia gerobak, dan pengamen jalanan.

Selain menimbulkan efek sosial karena warga dari luar daerah akan berbondong-bondong mengemis di Jakarta, kata Masrokhan, kegiatan memberi di jalanan juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.


Masrokhan meyakini jika warga Jakarta telah cerdas dalam memberi. Artinya, warga mulai sadar untuk tidak memberikan amal kepada oknum yang hanya memanfatkan bulan puasa sehingga menjadi sia-sia.

"Masyarakat bisa memberikan bantuan ke yayasan yatim piatu atau yayasan sosial lainnya dengan memberikan sesuatu yang lebih bermanfaat. Jadi kepedulian itu bisa lebih bermakna," ujarnya.


Jika warga ingin menunjukkan kepedulian sosial, Masrokhan mengimbau agar warga bisa berbagi kepada lembaga atau yayasan sosial yang sudah terpercaya. Sehingga, bantuan itu dapat didistribusikan kepada warga yang berhak.

"Sesuai arahan Pak Wakil Gubernur DKI agar warga tidak melakukan aktivitas SOTR. Pak Wagub juga kasih opsi dengan menyiapkan beberapa lokasi untuk warga yang ingin berbagi, lokasi yang telah disediakan itu berpusat di masjid-masjid sekitar," ujarnya.


Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwonomeminta pihak yang menggelar SOTR tidak mengakhiri acara dengan hal negatif seperti tawuran atau kebut-kebutan.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kegiatan SOTR tidak merugikan masyarakat lain dan diri sendiri.

"Nanti kita harapkan tidak terjadi dengan SOTR ini untuk kebut-kebutan, balapan, tawuran, kemudian juga membunyikan musik keras karena nanti itu akan menggangu orang lain. Itu diharapkan tidak dilakukan," tuturnya.

Berita Terkait