Salman Khan Divonis Penjara 5 Tahun

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pengadilan India menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap superbintang Bollywood Salman Khan atas perkara perburuan satwa dilindungi. Salman dinyatakan bersalah memburu blackbuck, hewan jenis antelop, yang terancam punah pada 1998 silam.

Seperti dilansirBBC,Kamis (5/4), pengadilan juga mejantuhkan denda 10 riburupeeskepadanya terkait kasus itu. Khan dinilai terbukti membunuh duablackbucksdi wilayah barat Rajasthan saat syuting film. Empat aktor lain yang tersangkut kasus sama telah dibebaskan.

Tuntutan kepada Khan awalnya diajukan komunitas Bishnoi, yang memuja dan menyembah hewanblackbuck. Khan, 52 tahun, masih bisa melakukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi.

Keputusan pada Kamis bukanlah perlawanan pertama Khan dengan hukum. Pada 2015, Pengadilan Tinggi Bombay membatalkan hukumannya dalam kasus tabrak lari, di mana ia dituduh menabrak sekelompok orang yang tidur di trotoar kota, menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.

Khan muncul dalam serangkaian film laris besar dalam beberapa tahun belakangan. Beberapa filmnya pada 2017 adalah film besar, yang menghasilkan miliaran rupee.