Scam Loker ke Luar Negeri Kian Ngeri, Komdigi Tindak 300 Aduan di 2025

pada 6 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— KementerianKomunikasi dan Digital menemukan adanya ratusan penipuan online dengan moduskerja fiktif di luar negeri yang menyasar warga Indonesia. 

Sepanjang Januari hingga Desember 2025 ini saja, Komdigitelah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan mengenai lowongan kerja fiktif danjuga praktik ilegal yang menyasar calon pekerja migran atau PMI (Pekerja MigranIndonesia).




Kebanyakan, konten-konten ini bertujuan untukmengeksploitasi hingga menyesatkan para pekerja Indonesia dengan iming-imingupah yang tinggi. Salah satu contoh dari imbas penipuan kerja fiktif danpraktik ilegal ini adalah banyaknya PMI yang menjadi korban TPPO di wilayahrawan seperti Kamboja hingga Myanmar.

Biasanya, lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal inibanyak disebar di media sosial, seperti grup Facebook dan di websitepalsu. 

Melihat fenomena ini, Komdigi pun menggandeng KementerianPelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup celah penipuan kerjaonline yang kerap menjerat calon PMI.

Ruang digital yang menjadi pintu utama penipuan loker fiktifini akan dijaga dengan ketat dengan melakukan takedown pada konten-konten sesatsecara lebih cepat dan masif.




"Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagiuntuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi,dan menyesatkan para pekerja migran kita," tutur Meutya Hafid dalamketerangannya, Senin, (15/12).

Pemerintah juga akan memperkuat perlindungan pekerja migrandengan hadir semenjak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Selain itu,literasi digital pun akan disiapkan agar warga Indonesia tidak gampang terjebakoleh penipuan modus ini.

“Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktisbagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuanonline, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi,” tambahnya.

Penipuan kerja fiktif online seringkali menyasar para calonPMI dengan iming-iming upah tinggi, proses yang cepat dan persyaratan yangmudah. Kebanyakan dari penipuan ini mengatasnamakan suatu lembaga atauperusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang ternyata tidak berizin.

Bukan upah yang didapat, korban dari penipuan kerja fiktifini sering kali mengalami kerugian materi seperti uang muka yang dibawa kabur,mengalami kekerasan hingga kehilangan nyawa.