Sebentar Lagi Resmi, Motor Listrik dan Motor Konversi Listrik Dapat Subsidi

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Akselarasi era motor listrik di Tanah Air diprediksi bakal makin gencar di tahun 2023 ini, setelah pemerintah memastikan kendaraan roda dua bertenaga listrik tersebut bakal mendapat subsidi.

Jadi sebentar lagi, setiap pembelian unit motor listrik atau modifikasi motor bensin menjadi listrik, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta.

Pemerintah akan mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik dalam waktu dekat dan kabar baiknya, subsidi ini diberikan untuk pembelian motor baru maupun untuk konversi dari motor BBM ke motor listrik.

BACA JUGA: Wuling dan Uzone.id Edukasi New Energy Vehicle ke Komunitas

Hal ini langsung disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana yang memastikan, subsidi yang diberikan untuk kendaraan listrik sebesar Rp7 juta.

“Jadi memastikan segala macam persiapan karena apa seperti yang Pak Luhut sampaikan dan diketahui bersama secara pimpinan atas itu sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong KBLBB secara masif ke depannya,” Rida dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, dikutipUzone.iddariAntara.

“Salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi sebesar Rp7 juta baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi," tambahnya.

Baca juga: Skutik Honda Cuma Rp13 Jutaan Resmi Diluncurkan!

Pelaksanaannya, untuk sementara ini insentif pembelian motor baru disalurkan oleh Kementerian Perindustrian. Sementara, insentif untuk konversi atau modifikasi kendaraan listrik melalui Kementerian ESDM. Rida mengatakan, detil insentif untuk konversi sedang didetailkan.

"Pembagian seperti ini sementara, yang baru penyaluran insentifnya dilakukan ke Kemenperin. Yang konversi melalui kita (ESDM). Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan, agar kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna, penerima insentif," tutupnya.