Seburuk Ini Udara Jakarta

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota DKI Jakarta dinilai perlu memilih jalur penggunaan energi bersih terbarukan karena ibukota Republik Indonesia tersebut dinilai memiliki salah satu tingkat polusi udara yang cukup berbahaya. Siaran pers Greenpeace Indonesia menyebutkan pada semester pertama 2016, tingkat polusi udara Jakarta sangat mengkhawatirkan yaitu berada pada level 4,5 kali dari ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan tiga kali lebih besar dari standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui polusi udara dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius seperti kanker, penyakit kardiovaskular dan pernapasan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan seperti anak-anak dan penduduk usia lanjut.

Sumber utama dari polusi udara adalah sektor energi, baik itu dari sektor transport dan pembangkit listrik. Energi bersih dan terbarukan sudah dikembangkan secara masif di negara-negara lain, implementasi paling efektif terjadi di skala kota dan daerah.

Dengan demikian, Jakarta seharusnya menjadi kota ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Sangat penting untuk Jakarta memiliki sistem pengawasan kualitas udara secara reguler dan menetapkan target serta langkah yang ambisius untuk mengurangi polusi udara dalam jangka waktu tertentu, yang paling tidak harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh WHO.

Kemudian dalam jangka waktu bertahap, peningkatan fasilitas transportasi massal yang bertenaga listrik perlu diwujudkan. Inisiasi penggunaan tenaga surya untuk bangunan publik, pusat perbelanjaan dan di rumah-rumah penduduk juga harus didukung dengan skema finansial dari pemerintah daerah, dan sangat diharapkan BUMD dapat menjadi pemain kunci pengembangan energi terbarukan di Jakarta.

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Greenpeace untuk menangani masalah polusi udara ini adalah penanganan di sektor pembangkit, karena Indonesia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Sebesar 95 persen penggunaan energi di Indonesia masih berasal dari bahan bakar fosil seperti batubara dan minyak. Sementara penggunaan energi terbarukan hanya 5 persen dari total bauran energi di Indonesia.