Sekali Parkir Rp 40 ribu, Pemprov Bakal 'Ambil' Lahan Parkir Kemang

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising


Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakartaberencana mengambil alih lahan parkir yang berada di kawasan Kemang,JakartaSelatan. Hal itu dilakukan karena juru parkir di area tersebut dinilai mengambiltarifterlalu mahal.

"Itu sudah kita dapat (laporan), kita minta harus ambil alih," ujar GubernurDKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama(Ahok) di Balai Kota Jakarta, Senin (8/8).

Ahok juga menyatakan sedang menugaskan Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran untuk mempersiapkan pengambilalihan lahan parkir di Kemang. Selain ituAhokmemastikan akan memasang Terminal Parkir Elektronik (TPE).

"Nanti dipasang semua. Kita sekarang lagi tunggu mesin-mesin itu masuk, e-katalog LKPP. Kalau itu sudah masuk semua, semua parkir on street akan kami ambil alih," tegasnya.

Mahalnyatarifparkir, kata Ahok, disinyalir ada keterlibatan oknum tertentu di dalamnya.

"Pasti, pasti, pasti diJakartaini (ada oknum). Mana ada sih yang nggakuangjago, semua adauangjago, makanya ini persoalan kuat kuatan aja," sebut Ahok.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengunjung kawasanKemangmengeluhkan mahalnyatarifparkir di area tersebut. Untuk satu kali parkir, satu kendaraan bisa dikenakan Rp20 ribu hingga Rp40 ribu. (Helmi Shemi)