Sekarang Beli Mobil Subaru Gak Perlu Lama Nunggu STNK

pada 8 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Subaru Indonesia sempat mendapatkan keluhan soal surat kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB yang terlalu lama keluar. Bahkan terdapat konsumen yang harus menunggu hingga 8 bulan.

Kasus tersebut sempat ramai beberapa waktu lalu dan menjadi perhatian publik. Sekarang,SubaruIndonesia mengakui masalah tersebut sudah ditangani sehingga terbitnyaSTNKdanBPKBbisa lebih cepat.

"Waktu itu karena kita APM baru terus dari sisi APM lamanya punya masalah yang belum diselesaikan, jadi ada tantangan khusus buat kita. makanya model-model baru masa tunggunya bisa lebih dari 6 bulan. Itu yang bikin konsumen komplain," ujar Ismail Ashlan selaku General Manager Subaru Indonesia di Jakarta belum lama ini.

"Tapi itu kenyataan bahwa kita memang harus bisa meyakinkan konsumen kalau kita bukan APM lama. Proses yang sebenarnya memang semua APM yang belum punya pabrik perakitan umumnya (surat terbit) 6-7 bulan," lanjutnya.

Namun Ismail memastikan, konsumen Subaru hanya membutuhkan waktu 3 bulan untuk mendapatkan STNK.

"Tapi itu masalah tahun lalu, sekarang kalu beli Subaru suratnya terbit tiga bulan. Jadi berproses, kan karena pengingat dari teman-temand an konsumen juga biar (STNK-nya) enggak lama-lama," jelasnya.

Ismail menyebutkan sebagai merek yang baru kembali hadir di Indonesia, Subaru ingin memberikan pelayanannya yang terbaik. Oleh karenanya mereka mau mendengar masukan dan melakukan perbaikan.

Sebagai tambahan informasi, Subaru Indonesia sudah memiliki enam produk andalan yang dipasarkan ke konsumen yakni Crosstrek, Forester, Outback, BRZ, WRX Sedan, dan WRX Wagon.

Dari keenam model yang diperkenalkan Subaru Indonesia masih memiliki status impor utuh alias completely built up (CBU) dari Jepang.