Selain Tanijoy, Investasi di Startup Ini Juga Pernah Bermasalah

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

 

Uzone.id- Startup-startup di Indonesia sudah banyak menunjukkan kemajuan. Bahkan sudah banyak dilirik banyak investor dalam maupun luar negeri. Sayangnya, di tengah berjamurnya startup di Indonesia, ada pula beberapa kejadian tidak mengenakkan yang melibatkan investor dan beberapa nama perusahaan rintisan.

Berikut beberapa startup yang terlibat kasus penipuan hingga penggelapan dana dengan investor dan konsumen mereka

Tanijoy dengan 400 investor
Kasus Tanijoy dengan beberapa investor ini masih menjadi buah bibir di berbagai sosial media. Sebanyak 400 investor menagih startup yang berfokus di bidang pertanian ini untuk mengembalikan dana mereka. Tercatat dana yang masih tertahan kurang lebih Rp4,5 miliar. Investor mempertanyakan transparansi serta projek yang dirancang Tanijoy yang hingga kini masih simpang siur.

Baca juga:Memiliki Reputasi Baik, Alasan Investor Danai Tanijoy

Menurut keterangan investor, beberapa proyek yang sudah selesai tak kunjung dikembalikan uangnya hingga saat ini. Sedangkan pihak Tanijoy mengatakan bahwa beberapa proyek mengalami kegagalan dan untuk dana-dana yang tertahan akan dikembalikan dalam waktu 3 tahun.

Jouska
Perusahaan penyedia jasa perencanaan keuangan PT Jouska Finansial Indonesia dianggap telah merugikan kliennya karena masalah penempatan dana klien secara sembarangan.

Seperti Tanijoy, permasalahan Jouska juga mulai terhembus ketika beberapa kliennya membagikan keluhannya di media sosial. Pihak Jouska dianggap telah mengarahkan klien untuk menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor dengan perusahaan afiliasi Jouska, PT Mahesa Strategis Indonesia.

Dalam perkembangannya, dana investasi klien tersebut dipakai untuk membeli saham dan reksadana. Yang jadi masalah, nilai-nilai dari portofolio tersebut malah anjlok, terutama saham LUCK (Jouska Luck). Masalah ini dilaporkan atas tuduhan penempatan dana yang membuat klien merugi. Dalam kasus ini juga terdapat unsur insider trading dalam pengelolaan dana investasi.

BACA JUGA: Cara Aktifkan Game Floating Windows di OPPO Reno6

Klien Jouska menyebutkan saat portofolio terus jatuh dan ingin menjual saham, pihak perusahaan tidak mengabulkan sehingga kerugian makin membengkak. Hingga akhirnya, Jouska ditindak dan diblokir operasinya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Selain itu, SWI juga memblokir situs, web, aplikasi dan media sosial 3 perusahaan yang berkaitan dengan Jouska melalui Kemenkominfo.

Grab Toko hingga Rp17 M
Layanan e-commerce Grab Toko terlibat kasus penipuan konsumen hingga belasan miliar. Banyak konsumen mengeluh bahwa barang-barang mereka tak kunjung datang.

Tercatat, jumlah korbannya mencapai 980 orang dengan total kerugian sebesar Rp17 miliar. Dari semua pembeli yang melakukan transaksi, hanya sekitar sembilan orang saja yang menerima pesanan. Modusnya, Grab Toko menawarkan barang-barang elektronik dengan harga jauh lebih murah. Pemilik Grab Toko Yudha Manggala Putra diduga menginvestasikan uang hasil kejahatan tersebut dalam bentuk uang kripto.

Pemilik Grab Toko tersebut akhirnya ditangkap dengan pasal pencucian uang. Rekening dari e-commerce tersebut pun telah diblokir oleh pihak bank.
Meski memiliki nama yang mirip, Grab Toko sama sekali tidak terafiliasi dengan perusahaan besar Grab. Hal ini disampaikan langsung dalam akun Instagram milik Grab Toko.