Sempat Tertunda, Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Akhirnya Dibuka

Uzone.id— KementerianKomunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akhirnya mengumumkan rencana seleksipenggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026.
Pengumuman ini disampaikan pada Kamis, (09/04) lalu danbertujuan untuk memperluas akses internet cepat sekaligus meningkatkan kualitasjaringan seluler di seluruh Indonesia, termasuk di daerah yang masih minimsinyal.
“Kami ingin menyampaikan juga bahwa Kemkomdigi sudah memulaimembuka lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Ini banyak yang menanyakandari teman-teman yang mengikuti karena memang sempat tertunda dari jadwal,”kata Meutya Hafid di sela-sela konferensi pers yang digelar Kamis, (09/04).
Ia menyebut bahwa proses ini sudah resmi dimulai denganharapan untuk memperluas layanan 4G dan 5G sehingga bisa lebih banyak lagidirasakan hingga ke pelosok.
“Dengan artian kecepatan internet di pelosok juga kitaharapkan bisa membaik dengan waktu tidak lama lagi. Jadi ini sebagai upaya kitauntuk pemerataan atau keadilan dari konektivitas hingga ke daerah,” tambahnya.
Seleksi frekuensi ini akan memberikan tambahan frekuensi danmembuka peluang bagi operator seluler untuk mengembangkan jaringan merekasehingga layanan internet diharapkan bisa lebih merata dan stabil.
Pemerintah menjelaskan, kedua pita frekuensi tersebutmemiliki fungsi yang saling melengkapi. Frekuensi 700 MHz dikenal memilikijangkauan luas dan mampu menembus bangunan, sehingga cocok untuk memperkuatsinyal di wilayah pelosok maupun di dalam ruangan.
Pita frekuensi radio low-band ini juga disebut juga denganistilah “digital dividend” karena dihasilkan setelah selesainya migrasi siarantelevisi analog (Analog Switch Off/ASO) yang beralih menjadi TV digital.
Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz adalah pita frekuensi radiomid-band yang lebih difokuskan untuk meningkatkan kapasitas dan kecepataninternet, terutama di wilayah perkotaan dengan trafik data yang tinggi.Frekuensi ini juga dinilai sangat ideal untuk menopang kapasitas saluran dankecepatan transmisi data skala besar seperti teknologi 5G.
Melalui adanya seleksi ini ini, pemerintah menargetkanlayanan internet berbasis jaringan bergerak, minimal 4G, bisa menjangkau lebihbanyak desa dan wilayah yang selama ini masih terbatas aksesnya. Di sisi lain,operator juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan internet cepat,termasuk penguatan jaringan 5G.
Setelah pengumuman ini disampaikan, proses persiapan danpelaksanaan seleksi akan segera digelar oleh Tim Seleksi Pengguna PitaFrekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan JaringanBergerak Seluler Tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam Keputusan MenteriKomunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026.
Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akandilakukan secara transparan dan akuntabel.