Sensor Konten Pro-Palestina, Meta Dikecam Organisasi HAM Dunia

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Raksasa media sosial Meta dikecam organisasi HAM yang berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Watch setelah ketahuan menyensor konten-konten pro-Palestina.

Menurut laporan yang dibagikan Human Rights Watch (HRW) pada Kamis (21/12), kebijakan dan sistem moderasi konten Meta semakin membungkam suara-suara yang mendukung Palestina di Instagram dan Facebook. Hal ini terlihat dari banyaknya konten yang dibatasi dan akun yang di-suspend karena aktif mendukung Palestina.

Masalah tersebut diketahui berasal dari kebijakan Meta yang dinilai cacat dan penerapannya yang tidak konsisten, platform ini juga disebut terlalu mengandalkan alat otomatis untuk memoderasi konten, dan pengaruh pemerintahan.

 

 

“Sensor yang dilakukan Meta terhadap konten Pro-Palestina menambah penghinaan, kekejaman dan penindasan serta menghambat kebebasan berekspresi warga Palestina,” kata Deborah Brown, direktur asosiasi teknologi dan hak asasi manusia diHuman Rights Watch, dikutip dari situs resmi HRW, Jumat, (22/12).

”Media sosial adalah platform penting bagi masyarakat untuk memberikan kesaksian, sementara sensor yang dilakukan Meta semakin menutup penderitaan warga Palestina,” tambahnya.

Human Rights Watchmeninjau 1.050 kasus sensor online di lebih dari 60 negara dan mengidentifikasi enam pola utama penyensoran yang masing-masing terjadi secara berulang setidaknya dalam 100 kasus. 

 

 

Penyensoran ini termasuk penghapusan konten, penangguhan atau penghapusan akun, membatasi engagement, membatasi aktivitas mengikuti atau menandai akun, dan pembatasan penggunaan fitur seperti Instagram/Facebook Live, danshadow banning.

Dalam lebih dari 300 kasus, pengguna tidak dapat mengajukan banding atas konten atau penghapusan akun mereka sehingga tidak bisa memulihkan hal ini.

Meta juga dianggap salah dalam menerapkan kebijakannya terkait konten kekerasan dan vulgar, kekerasan, ujaran kebencian, serta ketelanjangan dan aktivitas seksual. 

HRW menilai Meta secara tidak konsisten menerapkan kebijakan dengan menghapus lusinan konten yang mendokumentasikan kondisi mencekam termasuk dokumentasi kematian warga Palestina.

Ini bukan pertama kali Meta berurusan dengan sensor konten, dalam laporan tahun 2021, Human Rights Watch menemukan adanya sensor Facebook yang berkaitan dengan Israel dan Palestina. HRW mengungkapkan laporan bahwa Meta telah membungkam banyak pengguna yang membuat postingan soal Palestina secara sewenang-wenang dan tanpa penjelasan.