Setahun, Game Judi Higgs Domino Island Raup Uang Pengguna Rp27 Triliun

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah memberantas ribuan situs dan puluhan aplikasi game, termasuk aplikasi judi online populer Higgs Domino Island.

Higgs Domino Island sendiri bukan aplikasi ‘asing’ di kalangan pecinta game mobile, bahkan aplikasi ini sudah banyak diunduh oleh semua kalangan dan meraup triliunan rupiah hanya dalam satu bulan saja.

Menteri Kominfo, Budi Arie mengungkapkan kalau perputaran uang di situs Higgs Domino Island ini mencapai Rp2,25 triliun dan setahun mencapai Rp27 triliun.

“Saya diminta Presiden menangani judi online. Judi online ini luar biasa, satu situs saja yang namanya Higgs Domino Island dalam sebulan (perputaran uang) Rp2,25 triliun, setahun Rp27 triliun. Itu baru satu situs. Dan sudah kita tutup,” tuturnya.

 

 

Sementara itu, fenomena judi online ini jika diakumulatifkan menimbulkan kerugian yang lebih besar dibandingkan dengan besaran cukai ilegal.

“Yang main (judi online) itu sehari Rp30 ribu, sebulan Rp900 ribu, setahun Rp10,6 juta. Kalau yang main 2,5 juta orang, itu (total perputaran uang) Rp27 triliun,” ungkapnya. 

Menurut Menkominfo aktivitas ilegal seperti judi slot terjadi selama 24 jam setiap harinya, dimana game ini membuat ketagihan setiap penggunanya. Oleh karena itu, pemerintah juga menyiapkan tindakan pencegahan hingga penegakan hukum. 

"Judi online mengganggu kesenangan orang, maka yang penting rakyat kita lindungi dulu dari urusan judi online," tuturnya. 

Alhasil, rasa ketagihan ini membuat masyarakat tergoda meminjam uang di platform pinjaman online ilegal dan berujung pada potensi kriminalitas yang tinggi.

 

 

“Jadi baiknya masyarakat menghindari penyalahgunaan aplikasi ilegal,” tandasnya.

Sejauh ini, Kominfo telahmemutus akses 42.622 konten perjudian online. Secara keseluruhan,  sejak tahun 2018, Kementerian Kominfo sudah memutus akses 886.719 konten perjudian online.

Untuk memberantas fenomena judi online yang semakin menjamur ini, Kominfo juga meminta bantuan beberapa pihak termasuk dari pihak kepolisian, begitupun kepada masyarakat untuk mengadukan semua tindak perjudian online termasuk promosi dan penyebaran aplikasi judi online.