Setelah Dibebaskan Polisi, Begini Kondisi Terbaru Mieke Amalia

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Mieke Amalia telah dibebaskan oleh polisi, setelah ditangkap bersama sang suami, Tora Sudiro, terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Mieke sudah dibolehkan pulang pada Jumat 4 Agustus 2017. Namun, dia tak langsung pulang. Hingga Sabtu 5 Agustus 2017, pukul 01.30 WIB, dia tetap berada di ruang penyidik Satuan Reserse Narkoba mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia setia menemani Tora.

Kasat Reserse Polda Metro Jaya, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan, kini Mieke telah melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Sudah melakukan aktivitasnya kembali ya. Silakan rekan-rekan tanya ke Mieke," kata Vivick di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 7 Agustus 2017.

Tora dan Mieke ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumah mereka, daerah Ciputat, pada Kamis 3 Agustus 2017.

Polisi menyita 30 butir pil Dumolid dari rumah mereka. Urine Tora dan Mieke pun dinyatakan positif mengandung zat narkoba. Namun hanya Tora yang ditahan karena terbukti memiliki pil terlarang itu.