Setelah Ganjil Genap, Tarif Parkir Pun Bakal Selangit

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Bawa mobil di Jakarta bakal makin nyusahin gaes, kecuali kalian keturunan sultan barangkali.

Setelah kebijakan Ganjil genap diperluas, Pemrov DKI sebentar lagi bakal menaikkan tarif parkir mulai bulan depan.

"Tarif parkir akan mengalami peningkatan harga yang amat drastis. Nilainya sedang difinalisasi, tapi Dinas Perhubungan nanti akan memfinalkan di mana yang mengalami peningkatan," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dikutip dari detik.com

VIDEO Review Mercedez Benz E320 Masterpiece 1996

Kenaikan tarif parkir ini agar para pemobil beralih ke angkutan umum, tujuan lainnya, mengurangi polusi di Jakarta.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir saat ini diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.

Bisa jadi tetap menggunakan aturan tersebut, tapi ditetapkan batas maksimal untuk tarif parkirnya, yang artinya, satu jam pertama parkir bisa mencapai Rp12 ribuan gaes.

Jadi emang ada baiknya berpikir ulang untuk seliweran pakai kendaraan pribadi di Jakarta. Dan barangkali untuk saat ini, masih harus sering mengelus dada mengingat transportasi umum yang masih jauh dari nyaman, aman dan terjangkau.

Untungnya mobil/motor belum jadi kebutuhan primer dan masih sebatas skunder, bahkan tersier. Karena selain harga-harga mobil yang makin mahal, biaya kepemilikannya juga muahaaalll...