Share Foto Instagram Tanpa Izin, Akibatnya Bisa Fatal

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Foto: The App Factor

Uzone.id- Sampai sekarang, orang masih bebas memposting gambar di Instagram di akun milik sendiri tanpa khawatir soal masalah hak cipta.

Namun, mungkin saja kebiasaan itu akan berubah setelah muncul kasus fotografer Elliot McGucken yang menuntut Newsweek karena menampilkan foto hasil jepretannya.

Foto karya Elliot mengambil foto tersebut dari sebuah danau di Death Valley.

Elliot menggugat Newsweek dengan alasan pelanggaran hak cipta. Dia merasa tidak memberi izin kpeda Newsweek untuk menampilkan foto karyanya.

BACA JUGA:Nokia Smart TV 43 Inci Layar 4K Pakai Audio JBL

Newsweek berbeda pendapat. Mereka merasa tak perlu izin Elliot karena bisa mendapatkan hak secara tidak langsung lewat Instagram.

Persyaratan layanan Instagram sendiri mengharuskan siapa pun yang mengunggah foto untuk memberikan lisensi hak cipta kepada Instagram.

Itu termasuk hak untuk mensublisensikan hak yang sama kepada pengguna lain.

Newsweek berpendapat bahwa lisensi itu bisa berlaku luas ke pengguna teknologi penyematan Instagram, seperti halnya Newsweek.

Newsweek merasa di atas angin mengenai argumennya karena Mashable pernah memenangkan kasus yang sangat mirip pada April.

Hakim pada kasus Mashable memutuskan bahwa fotografer Stephanie Sinclair "memberi Instagram hak untuk mensublisensikan foto tersebut, dan Instagram secara sah menggunakan hak itu dengan memberi Mashable subliensi untuk menampilkan foto itu."

Namun, berbeda dengan pendapat hakim yang menangani kasus Elliot vs Newsweek.

Hakim Katherine Failla menolak mengabaikan gugatan Elliot pada tahap awal.

Hakim berpendapat bahwa tidak ada cukup bukti dalam catatan untuk memutuskan apakah persyaratan layanan Instagram memberikan lisensi hak cipta untuk foto yang disematkan.

Pertarungan juga akan jadi makin berat bagi Newsweek karena Instagram mencegah terdakwa di masa depan menggunakan argumen Mashable.

Hal itu akan sulit bagi Newsweek untuk meyakinkan seorang hakim bahwa ia punya sublisensi dari Instagram ketika Instagram secara eksplisit mengklaim sebaliknya.

Instagram mengatakan bahwa mereka sedang menjajaki kemungkinan pengguna lebih banyak kontrol atas penyematan foto.

Saat ini, pengguna bisa memblokir penyematan postingan mereka dengan mengalihkan akun Instagram ke privasi.

Kim Almazan, seorang litigator hak cipta di firma hukum Witherswordwide, berpendapat bahwa rute teraman bagi perusahaan media adalah meminta izin kepada fotografer sebelum menyematkan karya mereka di artikel berita. (Arstechnica)

 

VIDEO Asus Resmi Rilis Zenfone 4 Max di Indonesia