Shaun The Sheep Ditegur KPI Karena Adegan Ciuman

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Program anak Shaun the Sheep tayangan MNCTV mendapat teguran dariKPI(Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat.

Teguran Tertulis untuk Shaun the Sheep terdapat dalam surat edaran bernomor 441/K/KPI/31.2/08/2017.

Dijelaskan dalam situs resmi KPI, berdasarkan pemantauan dan hasil analisis,KPIPusat telah menemukan pelanggaran pada Program Siaran “Shaun The Sheep” yang ditayangkan oleh stasiun MNC TV pada tanggal 21 Juli 2017 pukul 09.02 WIB.

Shaun the Sheep menampilkan adegan ciuman bibir antara pria dan wanita. KPI Pusat menilai muatan demikian tidak pantas untuk ditayangkan.

KPIPusat memutuskan Shaun the Sheep telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 18 huruf g.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk program Shaun the Sheep.

(ray/ray)