Siap-siap, Uji Emisi Akan Jadi Syarat Perpanjang STNK
Uzone.id- Sanksi tilang bagi motor atau mobil yang tidak lulus uji emisi memang sudah diberhentikan. Hal ini dinilai tidak efektif dalam mengendalikan emisi gas buang dari kendaraan yang berlalu-lalang di Jakarta.
Namun lulus uji emisi kabarnya akan menjadi salah satu syarat saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang akan diberlakukan dan sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023 yang disiarkan lewat Youtube, Kamis (14/9) kemarin.
"Kalau tidak lulus uji emisi, tidak bsia perpanjang STNK, kena tilang juga. Hal ini upaya ayng tidak sederhana bersama Polisi dan sudah disetujui oleh Presiden dan akan kita lakukan," ujar Budi Karya Sumadi.
Menurut Budi, kebijakan tersebut merupakan upaya menekan polusi dari gas emisi kendaraan bermotor. Harapannya dengan kebijakan baru ini, dapat memperbaiki kualitas udara terutama di Jakarta yang belakangan ini sempat memburuk.
Dalam menjalankan program ini, Budi Karya menyebutkan akan menggandeng instansi terkait.
"Semua harus bekerja bersama-sama. Ada Mandiri, Hyundai, dan lainnya dan kita sebenarnya punya peran. Percuma kalau pemerintah buat keputusan tapi hanya dianggap angin," jelas Budi.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mencari cara lain setelah tilang uji emisi dihapus. Alasannya sama, yakni untuk mencapai kualitas udara yang lebih bersih dari polusi.
"Sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi. Kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga, waktu. Ya kami cari yang efisien saja," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Heru menyebutkan saat ini pihaknya tengah mencari alternatif lain terkait penegakkan aturan uji emisi.
"Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi," jelas Heru.
Sebagai tambahan informasi, beberapa pekan lalu kualitas udara di DKI Jakarta memang terpantau memburuk. Sejumlah cara dilakukan oleh pemerintah, selain melakukan uji emisi, terdapat kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di instansi pemerintah.
Di sisi lain, sejumlah instansi pemerintah juga tengah mengganti unit operasional mereka dengan kendaraan berbasis listrik. Dua di antaranya yang sedang melakukan pergerakan tersebut adalah Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).