Sidak Ponsel Pasukan TNI AL: Dilarang Ada TikTok, Smule, Bigo Live

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Foto: Kon Karampelas / Unsplash

Uzone.id- Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan Staf Intelijen dan Provos Yonangmor 1 Mar dibantu Bintara Jaga Batalyon Angmor 1 Mar ke dalam Mess Tidur Dalam prajurit Yon Angmor 1 Mar di kawasan Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (08/06/2020).

Sidak dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Yon Angmor 1 Marinir Kapten Marinir Rochyadi dengan memeriksa Mess dan almari serta Handphone Tidur Dalam Bintara dan Tamtama Yonangmor 1 Mar, seperti dilaporkanPelopor Wiratama.

Sidak digelar untuk mengantisipasi pencegahan terhadap penyimpanan benda-benda terlarang (Senjata tajam, Amunisi, Miras dan Narkoba), pembinaan senior terhadap juniornya yang berlebihan.

Foto: Pelopor Wiratama

 

BACA JUGA:Share Foto Instagram Tanpa Izin, Akibatnya Bisa Fatal

Tidak ditemukan penggunaan aplikasi media sosial yang dilarang di kalangan TNI AL dan Korps Marinir, termasuk Tiktok, Smule dan Bigo Live.

Pemeriksaan dan sidak diharapkan tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, khususnya prajurit Tidur Dalam. Baik itu pelanggaran di dalam maupun diluar Kesatrian.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk sarana kendali buat Tidur Dalam Yon Angmor 1 Mar.

Tim sidak juga melakukan tugas seperti cek kehadiran prajurit Tidur Dalam, kelengkapan personel Tidur Dalam, memeriksa lemari dan ponsel.

 

Tonton video Beda Xiaomi Redmi Note 9 dan Pro