Sindikat Scam Online di Bali Ditangkap, Ternyata Pakai Starlink

Uzone.id–
Temuan ini memunculkan pertanyaan: mengapa jaringan scam online memilih menggunakan Starlink? Apakah benar layanan internet satelit tersebut lebih sulit dilacak dibanding internet biasa?
Dari laporan yang beredar, polisi mengamankan 30 orang yang terlibat, antara lain 12warga Filipina, 5 warga China, 4 warga Taiwan, 4 warga Kenya, dan 1 wargaMalaysia.
Selain itu, kepolisian juga menyita barang bukti sepertikomputer, keyboard, perangkat satelit Starlink, bendera luar negeri, hinggaatribut FBI yang diduga akan digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.
Ya, barang penting yang disorot dalam melancarkanpenipuan ini adalah penggunaan satelit Starlink. Satelityang satu ini cukup ‘familiar’ di kalangan jaringan penipuan dan menimbulkananggapan kalau jaringan internet dari satelit ini sulit untuk dideteksi.
Alfons Tanujaya selaku pakar siber dari Vaksincom mengungkapbahwa trafik internet dari Starlink sendiri masih bisa pantau, apalagi saat inisatelit tersebut memiliki Gateway & Network Operation Center (NOC) di 2daerah yaitu Karawang dan Cibitung.
“Artinya, secara teknis trafiknya melewati infrastruktur diIndonesia dan bisa dipantau. Jadi, celahnya bukan di teknologinya,” kataAlfons.
Ia menyebut bahwa verifikasi identitas perangkat yang bisadipalsukan menjadi salah satu keuntungan para penjahat siber menggunakanjaringan internet satu ini.
“Akun ini bisa didaftarkan atas nama/negara lain, atau pakaidata palsu,” katanya.
Selain itu, pelaku juga bisa melakukan Bypass ISP atau bisamelewati pemantauan ISP, dimana sistem blokir dan juga monitoring berbasis ISPdomestik tidak bisa menangkapnya. Selain itu, perangkat juga bisa dibawakemana-mana sehingga bisa langsung mengemas piringan Starlink dan membukaoperasi baru di tempat lain.
Melihat penggunaan Starlink untuk operasional penipuanonline, Alfons menghimbau agar verifikasi identitas para pembeli diatur secaraketat agar para penipu tidak membeli perangkat dengan identitas palsu orangmilik orang lain.
Berhubung Starlink memiliki NOC di Indonesia, Alfonsmenyarankan adanya pemantauan gateway secara domestik sehingga trafik internetyang tidak biasa bisa dideteksi secara dini.
Ia juga meminta untuk menegakkan aturan roaming, dimanaKomdigi bisa saja mengambil langkah pencabutan izin ketika perangkat yangterdaftar untuk negara tertentu tetapi digunakan secara permanen di Indonesia.
Karena penipuan online biasanya melibatkan banyak pihakseperti Kementerian komdigi, BSSN, kepolisian hingga operator seluler, iamenyarankan adanya koordinasi karena pengawasan tidak bisa hanya dilakukan satulembaga.