Sistem Tilang Poin Mulai Dilatih Polisi, Bagaimana Mekanismenya?

pada 4 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Korlantas Polri sedang melakukan latihan sistem catatan perilaku berlalu lintas atau Traffic Attitude Record (TAR). Sistem ini merupakan upaya dari kepolisian untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya tertib berlalu lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebutkan, sistemtilangpoin bisa membuat efek jera ke pengendara dan dengan demikian, bisa meningkatkan tertib berlalu lintas.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan pelatihan TAR, yang merupakan upaya korlantas dalam penanganan Kamseltibcarlantas dengan pendataan masyarakat terhadap perilaku para pengemudi di jalan," ujar Raden Slamet Santoso dalam keterangan tertulis.

Raden Slamet Santoso menjelaskan, aplikasi TAR akan mencatat dan pemberian tanda dengan poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi. Poin akan tercatat padaSIMpelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kita catat yaitu perilaku dari masyarakat pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran atau terlibat laka nanti dapat dinilai pada akhirnya nanti diberi penandaan di Surat Izin Mengemudi," jelasnya.

Mekanisme sistem tilang poin ini membuat semua pengemudi memiliki 12 poin sebagai permulaan. Jumlah poin tersebut akan berkurang ketika pemilik SIM tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.

 

 

Jika pemilik SIM melakukan pelanggaran terlalu banyak, maka SIM bisa dicabut dan harus melakukan ujian ulang alias SIM baru.

"Kalau nilainya sudah melebihi dari 12 poin yang standar nanti SIM dapat dicabut sementara atau dicabut tetap mengikuti ujian ulang untuk memperoleh SIM itu 6 bulan atau 1 tahun baru bisa mendaftar pembuatan SIM," ungkapnya.

 

 

Dirinya pun berharap anggota kepolisian yang menjadi peserta pelatihan bisa berlangsung dengan lancar. Sehingga sistem tilang poin ini bisa terwujud sesuai dengan arahan dari Kakorlantas.

"Anggota betul-betul melaksanakan kegiatan pelatihan inidengan sungguh-sungguh baik, sehinggapolisilalu lintas sebagai pembangun peradaban dan pembangun peradaban dan pembangun kemanusiaan ini bisa terwujud sesuai dengan arahan Kakorlantas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tilang poin ini akan mengandalkan kamera ETLE berteknologiface recognition. Dengan teknologi ini pengendara bisa terdeteksi ketika melakukan pelanggaran.