Smart SIM Bisa Rekam Kelakuan Pengendara Hingga Berfungsi Seperti Kartu ATM

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Korps Lalu Lintas Polri menggelar HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Pada kesempatan tersebut, Korlantas juga meluncurkan smart SIM.

Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri mengatakan, ada tiga item penting yang menjadi keunggulan dari Smart SIM. Pertama, polisi dapat mencatat perilaku pengemudi.

"Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, itu tercatat pada chip kartu SIM itu dan juga tercatat pada server kita," ujar Refdi di lokasi.

Selanjutnya, kata Refdi, polisi dapat mengetahui data-data pengemudi. Tak hanya itu, pengemudi dapat menggunakan Smart SIM sebagai uang elektronik.

"Kemudian lebih jauh juga kita bisa mengetahui berkaitan dengan data-data pengemudi yang berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba bagaimana yang di berikan support oleh BI dan mitra kita BNI, BRI dan Mandiri dan mudah-mudahaan pada saatnya nanti bisa kita semua lakukan dengan baik," sambungnya.

Lebih jauh, Refdi menyebut jika adanya Smart SIM, polisi akan lebih mudah melakukan penindakan hukum di lapangan. Nantinya, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi dapat terdeteksi oleh pihak kepolisian.

"Memudahkan juga untuk kita mengidentifikasi pelanggaran sekalipun orang-orang yang mengemudikan kendaraan belum memiliki SIM nanti kita akan ambil sidik jarinya, akan terkoneksi dengan kita," ujar Refdi.

 

Berita Terkait: