Sopir Uber Terima Rp78 M Karena 2 Minggu Tak `Narik`

pada 7 tahun lalu - by

Uber kembali “mengaspal” di Filipina setelah dua minggu terkena suspensi oleh pemerintah Filipina. Untuk mengaktifkannya kembali,startupyang berbasis di San Fransisco ini harus menggelontorkan dana sebesar kurang lebih US$10 juta (Rp133,61 miliar) agar bisa beroperasi kembali.

Dilansir dariCNN Tech, Senin 4 September 2017, Uber harus mengeluarkan uang sebesar US$3,7 juta (Rp49,43 miliar) sebagai sanksi hukuman dan US$5,9 juta (Rp78,53) sebagai kompensasi kepada para pengemudi karena sudah dua minggu tak bisa beroperasi.

Rencananya, perusahaan ini akan kembali beroperasi pada Selasa depan, 5 September 2017.

“Kami sangat senang untuk semua dukungan kepada mitra Uber selama beberapa minggu ini,” tulis perseroan.

Mengapa Uber bisa dibekukan oleh pemerintah? Perusahaan ini dinilai telah mengabaikan pemerintah untuk tidak menjaring mitra pengemudi baru. Mereka diminta untuk meninjau regulasi.

Pemerintah setempat menyebut Uber telah menyanggupi permintaan tersebut, namun penyedia jasa transportasi online itu memilih untuk mengabaikannya.

Sementara pihak Uber mengatakan pihaknya saat itu telah menerima aplikasi baru tetapi tidak memproses permintaan pemerintah Filipina.(Sah)