Sosok Istri Ketiga Arifin Ilham Terkuak
Arifin Ilham (48) telah memberikan beberapa identitas istri ketiganya, bahkan menayangkan potongan videonya. Tapi identitas itu masih menyimpan misteri, misalnya siapa nama istri ketiga Arifin Ilham tersebut?
Arifin Ilham menyebut istri ketiganya itu dalam ceramahnya yang ditayangkan di Facebook pada 3 Oktober. Pada 4 Oktober, dia memuat potongan video saat dia memberi tausiyah kepada tiga istrinya tentang pilar keluarga sakinah.
Dalam caption video tersebut Arifin Ilham menyebut dia sedang bersama ketiga istrinya, yang pertama dari Aceh, kedua dari Yaman, dan yang ketiga merupakan Sunda, janda dua anak, berusia 37 tahun.
Istri pertama Arifin Ilham akrab disapa Yuni, sedang istri kedua Kak Rania, nah, istri ketiga inilah yang membuat netizen bertanya-tanya, siapa ya namanya?
Pada 4 Oktober juga, istri pertama Arifin Ilham, Yuni, memuat foto Arifin Ilham bersama tiga istrinya. Namun sayang, nama istri ketiga tidak ditemukan.
kumparan(kumparan.com) kemudian melakukan penelusuran. Dari informasi yang dikumpulkan, diperoleh keterangan bahwa pernikahan itu dilakukan sekitar sebulan lalu bertempat di Bogor. Nama istri ketiga tersebut akrab disapa Femma.
Femma merupakan warga Bogor dan berprofesi sebagai notaris. Femma diketahui sedang menempuh studi S3 di sebuah universitas swasta di Bogor.
Sementara, dalam ceramahnya di depan jemaah, Arifin Ilham sempat menyebutkan bahwa perkawinan dengan istri ketiganya dihadiri oleh sejumlah tamu. Khotbah nikah diisi oleh seorang ulama, dan bertindak sebagai saksi adalah salah satu ketua MUI Pusat.
Arifin juga menyebut bahwa istri pertama dan istri keduanya berperan dalam prosesi pernikahan itu. Peran itu adalah istri pertama dan kedua menjemput calon istri ketiga, mengantar ke tempat nikah, lalu menghadiri prosesi pernikahan.
Arifin Ilham juga mengingatkan bahwa poligami hanya disarankan kepada muslimin yang mampu, yang tidak mampu cukup satu istri saja.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, K.H. Muhammad Cholil Nafis, belum lama ini menyatakan perlu ada landasan kuat ketika seseorang melakukan poligami.
Mereka yang berniat melakukan poligami perlu melihat kemampuan diri--melihat kapasitas ekonomi, dan kemampuan berperilaku adil.
“Bicara keadilan adalah mampu membagi waktu, membagi harta, dan membagi perhatian,” ujar Cholil.