Spam Link Judi Online Naik 128 Persen, Komdigi Ungkap Modusnya

pada 1 hari lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap adanya serangan terorganisir dimedia sosial dimana penjahat siber menyebar spam link judi online di sejumlahakun media sosial, termasuk akun medsos pemerintah.

Serangan terorganisir inidiketahui merupakan jaringan internasional yang menggunakan bot otomatis untukmembanjiri akun medsos di Instagram maupun Facebook yang punyaengagementtinggi.

Sepanjang tahun 2026 ini,tepatnya dari Januari hingga Juni 2026, Komdigi menemukan adanya lonjakankomentar spam yang mempromosikan judi online akun media sosial pemerintahhingga 128 persen.



Modus komentar di medsos inidianggap menjadi salah satu gerakan yang agresif dan semakin terstruktur dalampenyebaran promosi judi online.

Tak hanya meninggalkankomentar saja, bot-bot tersebut juga melakukan pemantauan pada akun-akuntertentu sehingga dengan cepat menyerbu ketika mereka memposting konten.

“Hasilanalisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantauakun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolomkomentar dengan promosi dan tautan judi online,” kata Direktur JenderalPengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Polalain yang ditemukan adalah adanya jaringan afiliasi judi online menggunakantagar khusus seperti #Rawitbet yang melibatkan penjahat siber internasionalseperti India dan juga Brasil.




Pintarnya,mereka terus melakukan pergantian tagar/hashtag dan juga pola dalam menyebarkanspam sehingga sangat sulit untuk dikenali dan ditindak dengan cepat. Apalagisaat ini mereka sering menggunakan momentum pesta olahraga Piala Dunia untukmenjebak korban.

“Merekamemanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebihsulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatianpublik terhadap Piala Dunia FIFA 2026,” tambahnya.

Alexanderpun menegaskan kalau Komdigi melakukan penguatan koordinasi dengan menggandengplatform digital khususnya Meta yang menaungi Instagram, Facebook danThreads. 

Komdigijuga bekerja sama dengan Kepolisian RI, OJK, dan PPATK untuk mempercepatpenindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadapsitus-situs yang terindikasi.