Strategi Telkomsel Hadapi Covid-19 Saat Aktivitas Kerja Kembali Normal

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

(Foto: dok. Telkomsel)

Uzone.id-- Perusahaan telekomunikasi Telkomsel memaparkan rangkaian skenario The New Normal alias aktivitas yang akan diterapkan kepada para karyawan di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia.

Dari apa yang dijelaskan Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dalam pernyataan resminya yang diterima Uzone.id, Minggu (17/5), perusahaan telah membentuk beberapa kebijakan internal dengan menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas COVID-19.

Telkomsel mengaku telah membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyeluruh dalam menghadapi pandemi virus COVID-19.

Baca juga:Jelang Ultah Perak, Telkomsel Siapkan Donasi Rp25 M untuk Pandemi

Kemudian, Telkomsel juga telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan.

Tak lupa, terkait penerapan kebijakan WFH (work from home), Telkomsel akan memastikan bahwa seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan tetap memastikan layanan untuk para pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur. Sementara untuk periode masa waktu WFH akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada.

Sementara untuk operasional kerja beberapa unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, perusahaan telah menerapkan sistem kerja shifting alias bergantian dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar protokol penanganan pandemi corona.

Baca juga:3 Solusi IoT Telkomsel yang Diandalkan PMI untuk Cegah COVID-19

Sekadar diketahui, strategi Telkomsel ini sejalan dengan surat edaran dari Menteri BUMN Erick Thohir terkait Antisipasi Skenario The New Normal BUMN tertanggal 15 Mei 2020 yang ditujukan untuk direktur utama BUMN.

Adapun poin nomor 2 antisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN ini, salah satu yang diminta Erick Thohir adalah membentuk task force penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian melakukan antisipasi skenario The New Normal.